Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Seskoal Gelar Lomba Penulisan Artikel Perkuat Gagasan Maritim

    November 25, 2025

    Kiper Timnas Indonesia U-22 Cahya Supriadi Disanjung 2 Pelatih Asal Eropa : Okezone Bola

    November 25, 2025

    Leandro Trossard Disebut Tak Dihargai, Padahal Mesin Gol Arsenal

    November 25, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Teknologi»KPK Tahan 2 Petinggi PT PP di Kasus Dugaan Korupsi Proyek Fiktif

    KPK Tahan 2 Petinggi PT PP di Kasus Dugaan Korupsi Proyek Fiktif

    PewartaIDBy PewartaIDNovember 25, 2025No Comments3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Jakarta, CNN Indonesia —

    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait proyek fiktif di lingkungan PT Pembangunan Perumahan (PP).

    Kedua tersangka tersebut ialah Kepala Divisi Engineering, Procurement, and Construction (EDC) PT PP Didik Mardiyanto dan Senior Manager, Head of Finance & Human Capital Department Divisi EPC PT PP Herry Nurdy Nasution.

    “Para tersangka ditahan untuk 20 hari pertama terhitung sejak tanggal 25 November sampai dengan 14 Desember 2025 di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK,” ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (25/11) malam.



    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

    Konstruksi kasus

    Selama periode tahun 2022-2023, Divisi EPC PT PP memiliki beberapa proyek pekerjaan, baik yang dikerjakan sendiri ataupun yang bersifat konsorsium atau joint operation.





    Pada Juni 2022, Didik memerintahkan Herry Nurdy menyediakan dana sebesar Rp25 miliar yang diklaim untuk keperluan Proyek Cisem dari tender yang dimenangkan oleh Divisi EPC PT PP.

    Supaya pengeluaran terlihat wajar, terang Asep, terjadi pengaturan penggunaan vendor atas nama PT Adipati Wijaya (AW) dengan menggunakan nama Eris Pristiawan (EP) dan Fachrul Rozi (FH) selaku office boy untuk dibuatkan dokumen purchase order beserta tagihan fiktifnya dan validasi atas dokumen pembayaran tersebut.

    “Setelah dana dibayarkan kepada masing-masing vendor fiktif, DM [Didik Mardiyanto] dan HNN [Herry Nurdy Nasution] menerima dana pencairan dari vendor fiktif tersebut, melalui stafnya dalam bentuk valas,” ucap Asep.

    Selain menggunakan vendor fiktif atas nama korporasi dan perseorangan, terdapat vendor fiktif lainnya pada beberapa proyek pekerjaan lain atas nama Karyadi selaku sopir, Apriyandi selaku office boy, dan Kurniawan selaku Staf Keuangan Divisi EPC PT PP dengan nilai proyek Rp10,8 miliar.

    Asep menuturkan perbuatan melawan hukum (PMH) dengan modus penggunaan vendor fiktif kembali dilakukan kedua tersangka secara berulang kali.

    Dalam kurun Juni 2022 sampai Maret 2023, terdapat 9 proyek fiktif dengan total mencapai Rp46,8 miliar, yang dikerjakan oleh Divisi EPC PT PP, dengan rincian sebagai berikut:

    • Pembangunan Pabrik Peleburan (Smelter) Nikel di Kolaka senilai Rp25,3 miliar
    • Pembangunan Mines of Bahodopi Block 2 & 3 di Morowali senilai Rp10,8 miliar
    • Pembangunan Sulut-1 Coal Fired Steam Power Plant di Manado senilai Rp4 miliar
    • PSPP Portsite di Timika Papua senilai Rp1,6 miliar
    • Mobile Power Plant (MPP) Paket 7 di Nabire, Ternate, Bontang, dan Labuan Bajo senilai Rp607 juta
    • Mobile Power Plant (MPP) Paket 8 di Jayapura & Kendari senilai Rp986 juta
    • PLTMG Bangkanai di Kalimantan Tengah senilai Rp2 miliar
    • Manyar Power Line di Gresik, Jawa Timur senilai Rp1 milia
    • Divisi EPC senilai Rp504 juta.

    Dari nilai proyek Mines of Bahodopi Block 2 & 3 (pada poin 2 di atas), Didik berinisiatif mengalirkan uang tersebut untuk tambahan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) dan Tunjangan Variabel (TVAR) dengan rincian penerima sebagai berikut:

    • Kurniawan sebesar Rp7,5 miliar
    • Apriyandi sebesar Rp3,3 miliar

    “Perbuatan tersebut mengakibatkan kerugian keuangan negara setidaknya senilai kurang lebih Rp46,8 miliar akibat adanya pengeluaran dari kas perusahaan untuk pembayaran vendor fiktif yang tidak menghasilkan manfaat apa pun bagi perusahaan,” terang Asep.

    Atas perbuatannya, para tersangka disangkakan melanggar pasal 2 ayat (1) atau pasal 3 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto pasal 64 ayat (1) KUHP.

    (ryn/dhf)


    [Gambas:Video CNN]





    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    BNPB Setop Pencarian Korban Longsor Banjarnegara

    November 25, 2025

    Penyidik KPK Diadukan ke Bareskrim Polri oleh Saksi Kasus Hasbi Hasan

    November 25, 2025

    BNN Ubrak-Abrik Kampung Narkoba Berlan Jaktim, 25 Orang Ditangkap

    November 25, 2025

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Seskoal Gelar Lomba Penulisan Artikel Perkuat Gagasan Maritim

    Berita Nasional November 25, 2025

    Lomba yang digelar dalam rangka memperingati HUT ke-63 Seskoal Tahun 2025 ini diselenggarakan Pusat Kajian…

    Kiper Timnas Indonesia U-22 Cahya Supriadi Disanjung 2 Pelatih Asal Eropa : Okezone Bola

    November 25, 2025

    Leandro Trossard Disebut Tak Dihargai, Padahal Mesin Gol Arsenal

    November 25, 2025

    Tarif Resiprokal Trump Diprediksi Gebuk Ekspor Kakao

    November 25, 2025
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Seskoal Gelar Lomba Penulisan Artikel Perkuat Gagasan Maritim

    November 25, 2025

    Kiper Timnas Indonesia U-22 Cahya Supriadi Disanjung 2 Pelatih Asal Eropa : Okezone Bola

    November 25, 2025

    Leandro Trossard Disebut Tak Dihargai, Padahal Mesin Gol Arsenal

    November 25, 2025

    Tarif Resiprokal Trump Diprediksi Gebuk Ekspor Kakao

    November 25, 2025

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2025 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.