Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno mengatakan, kebijakan ini membuktikan Presiden Prabowo mendengarkan aspirasi dan masukan dari masyarakat.
“Beliau mendengarkan aspirasi dan dinamika opini publik yang berkembang di masyarakat, dikaji dengan seksama dan kemudian memberikan keputusan yang memenuhi rasa keadilan masyarakat,” kata Eddy kepada wartawan, Selasa 25 November 2025.
Wakil Ketua Umum PAN ini menilai langkah Prabowo menjadi pendekatan baru dalam upaya memenuhi rasa keadilan masyarakat dengan tetap memenuhi kaidah-kaidah hukum dan hubungan kelembagaan dalam tata negara.
“Baik di kasus ini maupun kasus sebelumnya, Presiden Prabowo menghormati otoritas lembaga hukum, tidak melakukan intervensi dan di sisi lain menggunakan haknya sebagai Presiden setelah putusan vonis diberikan pengadilan,” lanjutnya.
Eddy berharap, langkah-langkah Presiden Prabowo di bidang hukum ini menjadi preseden baik dalam upaya terus membenahi penegakan hukum yang berkeadilan.
“Sekali lagi terima kasih Presiden Prabowo yang sudah mendengarkan aspirasi sekaligus memenuhi rasa keadilan masyarakat,” tutupnya.

