
Jakarta, CNN Indonesia —
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diadukan ke Bareskrim Polri oleh pengusaha Linda Susanti terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dan penggelapan aset ratusan miliar.
Linda diketahui merupakan salah satu saksi kasus dugaan suap eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan yang ditangani KPK.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kuasa hukum Linda, Deolipa Yumara mengatakan peristiwa berawal saat penyidik KPK menyita aset milik kliennya yang disimpan di safe deposit box di Bank BCA cabang Wisma Milenia, Tebet, Jakarta Selatan pada 11 Juli 2025. Aset itu berjumlah sekitar lebih kurang Rp700 miliar.
“Kronologisnya pertama kantor Ibu Linda Susanti, si pemilik aset ini digeladah oleh pihak KPK, kemudian esoknya di-BAP oleh KPK, esoknya lagi ada pemberitahuan blokir dari Bank BCA setelah dicek oleh pihak Linda Susanti ke Bank BCA Millenia Tebet disampaikan secara lisan ada blokir dari pihak yang berwajib,” kata Deolipa kepada wartawan, Selasa (25/11).
Deolipa merinci aset yang hingga kini masih disita oleh penyidik KPK antara lain uang tunai SGD45 juta dalam bentuk segel resmi, uang tunai US$300 ribu, uang tunai 129 ribu Euro, uang tunai 50 ribu Ringgit Malaysia, uang tunai Sing$1 juta, uang tunai Sing$200 ribu, dan uang tunai US$80 ribu.
Kemudian 12 batang emas masing-masing seberat 1 kilogram dan dilengkapi dengan surat resmi, dua batang emas masing-masing 1 kilogram tanpa surat resmi, sertifikat hak milik atas tanah dan bangunan terletak di NTB, NTT, Minahasa, dan Ogan Ilir, Sumatra Selatan hingga satu buah kunci apartemen.
Deolipa menyebut kliennya sudah berupaya meminta KPK untuk mengembalikan asetnya miliknya karena tidak terkait dengan pidana apapun. Namun, hingga kini tak dikembalikan.
Deolipa mengatakan kliennya sudah berupaya meminta asetnya supaya dikembalikan, karena tidak terkait dengan pidana apapun. Namun, hingga kini tak dikembalikan. Menurutnya, sejumlah aset Linda disita di luar prosedur resmi. Akhirnya, membuat aset tersebut raib.
“Akhirnya kami melaporkan pihak KPK ke Bareskrim Mabes Polri. Jadi kita sudah laporkan, ini pada minggu kemarin, kemudian kepada Satgas Tipidkor juga sudah kita laporkan tentang adanya dugaan perilaku yang tidak benar atau pelilaku yang melanggar undang-undang yang diduga dilakukan oleh oknum KPK,” tutur dia.
Sementara itu, Linda Susanti mengklaim seluruh aset yang disita itu merupakan warisan sah dari orang tuanya di Australia. Ia pun menegaskan aset itu tak terkait dengan tindak pidana korupsi.
“Aset warisan resmi dari orang tua saya dari Australia, dan saya pribadi sudah memberikan bukti-bukti dokumen secara resmi kepada penyidik,” ucap Linda.
“Saya ingin sebetulnya kejelasan, ingin kepastian hukum. Saya berharap pimpinan KPK dapat mengembalikan hak-hak saya,” sambungnya.
(fra/dis/fra)
[Gambas:Video CNN]

