Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    TNI AL Amankan Dua Kapal Pengangkut Nikel Tanpa Dokumen

    November 25, 2025

    Amanda Manopo Hamil Anak Pertama, Sara Wijayanto: OTW Jadi Buyang : Okezone Celebrity

    November 25, 2025

    Lautaro Martinez Pastikan Inter Siap Tempur di Markas Atletico

    November 25, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Nasional»Terima Kasih Setinggi-tingginya ke Presiden Prabowo dan Bang Dasco

    Terima Kasih Setinggi-tingginya ke Presiden Prabowo dan Bang Dasco

    PewartaIDBy PewartaIDNovember 25, 2025No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Ucapan itu disampaikan langsung Susilo setelah Presiden Prabowo memberikan rehabilitasi untuk kliennya, Ira Puspadewi dan dua orang lainnya, yakni mantan Direktur Komersial dan Pelayanan ASDP Muhammad Yusuf Hadi, dan mantan Direktur Perencanaan dan Pengembangan ASDP Harry Muhammad Adhi Caksono.


    “Tentu terima kasih setinggi-tingginya kepada Bapak Presiden Prabowo menggunakan hak prerogatifnya membebaskan Ibu Ira, tentu juga kepada Bang Dasco yang tadi saya lihat, Pak Teddy, dan Pak Mensesneg,” kata Susilo kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa malam, 25 November 2025.

    Susilo menyebut bahwa, dengan diberikannya rehabilitasi, hal itu menunjukkan adanya suatu proses hukum yang keliru atau tidak sah yang ditangani KPK dalam menangani perkara dugaan korupsi terkait proses kerja sama usaha (KSU) dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh ASDP.



    “Tentu kalau judulnya rehabilitasi, itu adalah ada suatu proses hukum keliru atau tidak sah, sehingga dia diberikan pemulihan kembali hak dan martabatnya seperti orang biasa. Tentu. Tidak ada lagi hukuman yang ditentukan oleh pengadilan,” terang Susilo.

    Susilo pun mengaku bahwa pemberian rehabilitasi itu baru diketahuinya dari pemberitaan. Mengingat, dirinya belum menerima surat dari Kementerian Hukum. Untuk itu, dirinya mendatangi KPK untuk menanyakan hal dimaksud.

    “Saya belum mendapatkan juga. Tujuan saya ingin bisa segera melepaskan Ibu Ira dan kawan-kawan,” pungkas Susilo.





    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    TNI AL Amankan Dua Kapal Pengangkut Nikel Tanpa Dokumen

    November 25, 2025

    Telkom Gandeng Fortinet Percepat Transformasi Digital Indonesia

    November 25, 2025

    Polisi Ungkap Ganja Disamarkan Jadi Paket Delivery di Tangsel

    November 25, 2025

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    TNI AL Amankan Dua Kapal Pengangkut Nikel Tanpa Dokumen

    Berita Nasional November 25, 2025

    Kapal pertama yang diperiksa adalah Kapal TB. Prima Mulia 06 yang dinahkodai oleh oknum berinisial…

    Amanda Manopo Hamil Anak Pertama, Sara Wijayanto: OTW Jadi Buyang : Okezone Celebrity

    November 25, 2025

    Lautaro Martinez Pastikan Inter Siap Tempur di Markas Atletico

    November 25, 2025

    Telkom Gandeng Fortinet Percepat Transformasi Digital Indonesia

    November 25, 2025
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    TNI AL Amankan Dua Kapal Pengangkut Nikel Tanpa Dokumen

    November 25, 2025

    Amanda Manopo Hamil Anak Pertama, Sara Wijayanto: OTW Jadi Buyang : Okezone Celebrity

    November 25, 2025

    Lautaro Martinez Pastikan Inter Siap Tempur di Markas Atletico

    November 25, 2025

    Telkom Gandeng Fortinet Percepat Transformasi Digital Indonesia

    November 25, 2025

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2025 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.