Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto, menyoroti bahwa rotasi ini dilakukan hanya sekitar empat bulan setelah mutasi sebelumnya.
“Dapat diasumsikan bahwa rotasi ini menjadi manuver ST Burhanuddin untuk tetap bertahan atau memperkuat posisi tawar terhadap calon pengganti,” ujar Hari kepada RMOL, Rabu 26 November 2025.
Hari juga menekankan adanya dua kandidat kuat pengganti Jaksa Agung, yaitu Febrie Adriansyah (Jampidsus) dan Reda Manthovani (Jamintel), yang sudah bukan rahasia umum .
Ia mempertanyakan apakah percepatan rotasi ini menjadi strategi ST Burhanuddin untuk menghadirkan nama lain selain kedua kandidat tersebut.
“Apakah dengan percepatan rotasi, ST Burhanuddin memiliki strategi untuk memunculkan nama lain dari dua nama yang sedang bersaing?” pungkas Hari.
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin kembali melakukan rotasi pejabat di
lingkungan kejaksaan. Kebijakan tersebut tertuang dalam keputusan Jaksa
Agung Nomor 1043 Tahun 2025 tanggal 18 November 2025.
Ada 12
jaksa yang dirotasi. Di antaranya Saiful Bahri Siregar yang baru 16 hari
menjabat Wakajati Sultra dipindah menjadi Wakajati Jatim. Hari Wibowo
yang baru empat bulan menjabat Wakajati Jatim digeser menjadi Direktur A
di Jampidum. I Putu Gede Astawa baru menerima jabatan Wakajati Bali
pada 17 Juli namun tak sampai akhir tahun digeser menjadi Direktur III
bidang Intelijen.
Sunarwan mengalami nasib serupa. Hanya empat
bulan menjadi Wakajati Papua dipindah menjadi Wakajati Bali. Jefferdian
yang baru menempati posisi Direktur Pertimbangan Hukum sejak Oktober,
pada November digeser menjadi Kajati Papua. Irene Putrie yang baru empat
bulan menjabat Wakajati Kepri dipindah menjadi Direktur Pertimbangan
Hukum. Sementara Diah Yuliastuti yang juga baru empat bulan menjadi
koordinator di bidang Datun kini mengambil alih posisi Wakajati Kepri.
Bahkan
ada rotasi super kilat lainnya. Ardiansyah yang baru dilantik 13
Oktober sebagai Inspektur Muda Keuangan, berdasarkan keputusan terbaru
Jaksa Agung, pindah menjadi koordinator di Intelijen.

