Lebak –
Kepala Desa Cikamunding Lebak, YA, diduga menggunakan mobil dinas siaga desa untuk berselingkuh di Sukabumi, Jawa Barat. Pemerintah Kabupaten Lebak masih menunggu laporan dari Badan Pengawas Desa (BPD) soal permasalahan tersebut.
“Informasi yang saya dapat, yang bawa mobil itu kepala desa. Tapi baru sebatas informasi, belum bisa dikonfirmasi. Masih monitor, kebetulan camat juga belum dapat laporan dari BPD (Badan Pengawas Desa) apa yang sebenarnya terjadi malam itu,” kata Kepala Bidang Pemerintah Desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Lebak, Diki Ginanjar, saat dimintai konfirmasi, Jumat (14/7/2023).
Diki mengatakan BPD mempunyai kewenangan mengusulkan sanksi yang akan dijatuhkan kepada YA. Dia mengatakan ada sejumlah sanksi yang bisa dijatuhkan kepada kepala desa.
“Terkait pengawasan, monitoring, dan evaluasi adanya di BPD. Kalau kami sifatnya pembinaan. Nanti tergantung kesalahannya seperti apa yang diusulkan BPD ke Bupati melalui Camat, apakah pelanggan berat atau ringan. Kalau ringan bisa diberikan Camat berupa teguran lisan. Kalau mengabaikan teguran lisan, naik tingkat jadi teguran tertulis, jika masih juga tidak mengindahkan, nanti BPD bisa mengusulkan pemberhentian ke Bupati,” ujarnya.
“Kalau lihat di media masalah ini sebenarnya masalah pidana itu ramahnya di penegak hukum. Kami Pemkab ramahnya administrasi. Kasus Cikamunding kami masih menunggu perkembangan,” sambungnya.
Untuk diketahui, seorang suami menggerebek istrinya yang berada di kamar dengan seorang laki-laki di salah satu vila di kawasan Cisolok, Kabupaten Sukabumi. Orang yang berselingkuh dengan istrinya diduga menjabat sebagai kepala desa di Lebak.
Peristiwanya terjadi pada Jumat (7/7) sekitar pukul 01.30 WIB. Kasus ini ditangani oleh Polres Sukabumi. Dilansir dari detikJabar, sejumlah saksi mulai dimintai keterangan oleh Satreskrim Polres Sukabumi terkait kasus dugaan perselingkuhan yang melibatkan oknum Jaro atau kepala desa di salah satu desa di Lebak, Banten.
Simak juga ‘Pengamat Kritik Perpanjangan Jabatan Kades: Rakyat Butuh Pupuk Murah’:
(haf/haf)