Pria berinisial DS (53) melakukan aksi penikaman secara brutal kepada mantan istrinya, wanita inisial M (43). DS mencoba membunuh mantan istrinya dengan menikamnya berkali-kali.
Peristiwa mengerikan itu terjadi pada Jumat (14/7/2023) sekitar pukul 05.00 WIB. DS ditangkap saat itu juga seusai melakukan penikaman terhadap mantan istrinya.
Kepada polisi, DS mengaku berniat untuk membunuh mantan istrinya. Dendam kesumat di masa lalu membuatnya nekat melukai mantan istri.
Persiapkan Pisau
Kapolsek Johar Baru Kompol Rudi Wiransyah menjelaskan pelaku mendatangi korban di rumahnya di Jalan Rawa Selatan, RT 04/RW 05, Johar Baru, Jakarta Pusat, pada Jumat (14/7) subuh. Pelaku datang dari Palembang, Sumatera Selatan dan telah mempersiapkan sebilah pisau.
Ilustrasi percobaan pembunuhan pria terhadap mantan istri di Johar Baru, Jakarta Pusat. (Foto: iStock)
|
“Jadi korban atas nama M ibu rumah tangga didatangi oleh pelaku yang merupakan mantan suaminya inisial DS, datang dengan membawa pisau yang berada di pinggangnya,” kata Rudi, saat dihubungi wartawan, Jumat (14/7).
Korban Ditusuk 9 Kali
Taak disangka, pelaku melakukan penusukan saat bertemu dengan korban. Pelaku menusuk korban secara membabi buta hingga korban mengalami luka di sekujur tubuhnya.
“Pelaku langsung mencoba menusuk si korban sampai sembilan tusukan. Ada di ketiak kiri, lengan kiri, kemudian payudara sebelah kiri,” bebernya.
Baca selanjutnya: niat bunuh korban dan motifnya….