Anggota Komisi XIII DPR RI, Tonny Tesar, mendesak agar segera dilakukan proses hukum yang menyeluruh terhadap semua pihak yang terlibat dalam penolakan layanan tersebut.
“Harus ada sanksi pidana maupun perdata agar peristiwa ini menjadi perhatian pemerintah dan tidak terulang,” tegas Tonny dalam keterangan yang dikutip redaksi di Jakarta, Kamis, 27 November 2025.
Legislator itu menyebut tragedi yang menimpa Irene Sokoto itu terjadi di tengah upaya Pemerintah Provinsi Papua meningkatkan layanan kesehatan melalui program Kartu Pintar dan Kartu Cerah.
Tonny berharap, duka yang menimpa Irene Sokoy dan bayinya ini dapat menjadi titik balik untuk membenahi secara total sistem layanan kesehatan di Bumi Cenderawasih.
Empat rumah sakit yang tercatat menolak memberikan layanan kepada Irene Sokoy sebelum ia meninggal adalah RSUD Yowari, RSUD Abepura, RS Bhayangkara, dan RS Dian Harapan.
“Kita tidak boleh membiarkan satu nyawa pun hilang karena kelalaian sistem. Ini saatnya kita berbenah, bersama-sama,” pungkasnya.

