Sikap tersebut disampaikan dalam sebuah pernyataan di Istana Merdeka, Jakarta, seperti dikutip redaksi pada Kamis, 27 November 2025.
Bahlil menegaskan bahwa perlindungan terhadap objek vital negara, khususnya sektor energi, membutuhkan kolaborasi lintas instansi.
Menurutnya, setiap lembaga negara memiliki peran strategis untuk memastikan pasokan energi tetap aman.
“Saya pikir semua institusi negara harus berkolaborasi untuk mengamankan apa yang menjadi hal-hal penting bagi kepentingan negara,” ujarnya menjawab pertanyaan soal informasi dari Kementerian Pertahanan terkait rencana TNI menjaga kilang.
Ia menilai tidak ada persoalan terkait rencana tersebut, karena tujuan utamanya adalah memperkuat pertahanan dari potensi gangguan.
“Nggak ada masalah. Daripada orang sabotase, menjadi aparat keamanan TNI, polisi, itu penting,” tegas Bahlil.
Saat ditanya apakah ancaman sabotase sudah terdeteksi, Bahlil tidak merinci. Namun ia mengingatkan bahwa potensi gangguan terhadap fasilitas strategis selalu ada dan perlu diantisipasi secara serius.
“Kalau itu ancamannya kita lihat. Potensi itu kan selalu kemungkinan ada,” tambahnya.
Menteri Pertahanan (Menhan), Sjafrie Sjamsoeddin sebelumnya mengungkapkan bahwa TNI akan ditugaskan untuk mengawasi kilang-kilang minyak milik PT Pertamina (Persero).
Ia menegaskan bahwa kilang minyak merupakan instalasi strategis negara sehingga pengawasan oleh TNI termasuk bagian dari Operasi Militer Selain Perang (OMSP) yang diatur dalam Undang-Undang TNI.
“Tugas-tugas pengamanan instalasi strategis, khususnya yang dimiliki oleh Pertamina, ini juga bagian dari OMSP dan ada di dalam Revisi Undang-Undang TNI yang Pasal 14 itu,” kata Sjafrie di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin, 24 November 2025.
Penugasan itu direncanakan mulai berjalan pada Desember 2025, dengan TNI Angkatan Darat (TNI AD) sebagai pelaksana tugas pengawasan kilang.
Operasionalnya akan dipantau oleh Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI untuk mendeteksi kemungkinan ancaman yang muncul sewaktu-waktu.

