Jakarta –
Mahasiswi inisial RA (20) di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel) dianiaya driver ojek online (ojol) inisial KN (30). Peristiwa driver ojol aniaya mahasiswi di Gowa ini dipicu pelaku kesal lantaran korban salah titik penjemputan dan membatalkan pesanan.
Kejadian itu terjadi di dekat kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, tepatnya di depan kos Pondok Al Munawar di Kelurahan Romang Polong, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa pada Jumat (21/7/2023) sekitar pukul 16.30 Wita. Pelaku kini telah diamankan polisi.
Berikut fakta-fakta kasus mahasiswi dianiaya driver ojol di Gowa karena salah titik penjemputan hingga membatalkan pesanan, yang dirangkum detikcom, Minggu (23/7/2023).
1. Pelaku Driver Ojol Menyerahkan Diri ke Polisi
Kasat Reskrim Polres Gowa AKP Bahtiar mengatakan pelaku KN telah menyerahkan diri ke Polres Gowa pada Jumat (21/7/2023) malam setelah penganiayaan sekitar pukul 19.00 Wita. KN datang ke Polres Gowa untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Pelaku datang ke Polres Gowa untuk menyerahkan diri untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya dan dibawa oleh pihak Gojek. Selanjutnya pelaku dilakukan pemeriksaan untuk proses hukum lebih lanjut,” kata Bahtiar dalam keterangannya, dilansir detikSulsel, Sabtu (22/7/2023).
2. Kesal karena Salah Titik-Batalkan Pesanan
Bahtiar mengungkapkan, pelaku KN melakukan penganiayaan terhadap mahasiswi RA itu lantaran kesal ketika sampai di titik penjemputan. Kemudian korban secara sepihak membatalkan pesanannya.
“Pelaku menerangkan bahwa pelaku kesal terhadap korban karena pelaku telah tiba sesuai titik pesanan korban kemudian korban membatalkan pesanan ojeknya dan pada saat korban ditanya oleh pelaku, korban tidak mengakuinya telah melakukan pemesanan Gojek kemudian membatalkannya,” terangnya.
Bahtiar juga mengungkapkan, pelaku kesal kepada korban karena memasang titik penjemputan yang tidak sesuai. Dia menyebut hal tersebut merupakan kesalahpahaman.
“Nah itu dia (korban salah pasang titik), salah pahamnya di situ,” katanya.
3. Pelaku Marah hingga Pukul Lengan Korban
Penganiayaan bermula ketika korban memesan ojol melalui aplikasi. Tak berselang lama, pelaku kemudian datang dan menghampiri korban. Saat itu pelaku menanyakan mengapa korban membatalkan pesanan ojol yang telah dipesan sebelumnya.
“Beberapa saat kemudian pelaku datang dan bertanya kepada korban mengapa korban membatalkan pesanan, sementara korban tidak menahu kalau pesanan tersebut telah dibatalkan,” ungkap Bahtiar.
Setelah mendengarkan jawaban korban RA, pelaku KN tidak menerima. Pelaku lantas mencoba merebut handphone (HP) milik korban.
“Pelaku tidak menerima alasan tersebut dan kemudian pelaku sempat ingin merebut HP milik korban tetapi korban menghindar, dan sesaat kemudian datang driver ojol yang lain datang untuk menjemput korban,” ujarnya.
“Pada saat itu pelaku marah dan memukul sebanyak 1 kali ke lengan kanan korban sehingga korban merasa sakit di lengan kanannya,” lanjutnya.
4. Gojek Sesalkan Aksi Pelaku-Siap Bantu Korban
Manajemen Gojek turut merespons aksi yang dilakukan pelaku KN terhadap mahasiswi RA. Gojek menyesalkan aksi kekerasan yang dilakukan pelaku.
“Kami menyesalkan kejadian yang menimpa salah satu pelanggan kami, dan dengan tegas langsung menindak mitra driver bersangkutan sesuai dengan aturan yang berlaku,” kata Head of Corporate Affairs Indonesia Timur Guntur Abriansyah kepada detikSulsel, Sabtu (22/7/2023).
Guntur mengaku pihak Gojek juga siap menawarkan bantuan medis kepada korban. Gojek juga mengaku siap memberikan pendampingan psikologi.
“Kepada korban, Gojek siap menawarkan bantuan medis dan psikis apabila diperlukan serta bantuan lainnya, termasuk membantu pihak berwenang jika diperlukan sehubungan dengan kejadian tersebut,” ucapnya.
5. Gojek Putus Kemitraan hingga Blacklist Pelaku
Lebih lanjut, Guntur mengatakan pihaknya mengambil tindakan tegas dengan melakukan pemutusan kemitraan dengan pelaku KN. Driver ojol yang aniaya mahasiswi di Gowa tersebut juga di-blacklist sebagai mitra Gojek.
“Saat ini kami telah memutus kemitraan dan mem-blacklist driver tersebut sehingga tidak dapat menjadi mitra Gojek kembali,” ungkapnya.
Dia menjelaskan langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen Gojek dalam memberikan layanan kepada pelanggan. Guntur juga menegaskan Gojek tidak memberikan toleransi kepada mitra yang melakukan segala bentuk kekerasan.
“Kami tidak menoleransi segala bentuk kekerasan dalam pelayanan mitra dan menyayangkan kejadian ini karena telah merugikan serta mencoreng pelayanan baik jutaan mitra driver Gojek lainnya,” terangnya.
(wia/imk)