Komunitas Ojol menolak sejumlah skema yang disebut-sebut sedang dibahas dalam regulasi, terutama soal rencana status pekerja tetap dan potongan komisi 10 persen.
Pada Senin, 24 November 2025, aksi demonstrasi dilakukan ratusan pengemudi ojol di Makassar. Komunitas Grab, Gojek, Maxim, hingga Shopee Food yang tergabung dalam Forum Suara Ojek Online Semesta (For SOS) ini menggelar unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Sulawesi Selatan.
“Kami menolak keras (potongan) 10 persen dan (status) karyawan tetap,” bunyi salah satu spanduk yang dibawa massa.
Tak hanya menyuarakan aspirasi, massa memblokade jalan depan Kantor Gubernur hingga membakar ban bekas.
“Potongan 10 persen akan menggerus penghasilan mitra karena mengurangi ruang bonus, promo, dan insentif,” kata Ketua Unit Reaksi Cepat (URC) Makassar Gowa Maros, Buya dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 27 November 2025.
Ia juga menilai status karyawan akan menghadirkan batasan administrasi seperti syarat usia, pendidikan, dan jam kerja baku yang tidak sesuai dengan kondisi mayoritas pengemudi.
Aksi serupa juga sebelumnya dilakukan URC Bergerak di Kawasan Monas, Jakarta, Jumat, 7 November 2025. Aksi ini melibatkan massa dari Jakarta, Depok, Bekasi, Tangerang, Bogor, hingga beberapa kota lain di Jawa Barat.
“Perpres yang akan diterbitkan kami kawal supaya berkeadilan. Adil ke semua pihak, jangan sampai timpang. Kita maunya berkelanjutan terus karena Perpres ini akan ke daerah juga,” kata perwakilan URC Bergerak, Ahmad Bakrie.
URC Bergerak membawa empat tuntutan utama, yakni menolak potongan komisi 10 persen, menolak status mitra menjadi pekerja tetap, menuntut pelibatan pengemudi lapangan dalam perumusan regulasi, dan menuntut payung hukum yang adil bagi semua pihak.

