Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Korupsi Tanpa Mencuri

    January 13, 2026

    The Jakmania Minta Persija Jakarta Datangkan Pemain Diaspora, Tanda Ivar Jenner Bergabung? : Okezone Bola

    January 13, 2026

    Alexander Blessin Tak Mau Terlena Meski Wolfsburg Baru Dibantai Bayern

    January 13, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Program Presiden»KPK Tunggu Surat Keputusan Rehabilitasi Ira Puspadewi dkk : Okezone News

    KPK Tunggu Surat Keputusan Rehabilitasi Ira Puspadewi dkk : Okezone News

    PewartaIDBy PewartaIDNovember 27, 2025No Comments1 Min Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email







    Nur Khabibi
    , Jurnalis-Kamis, 27 November 2025 |19:47 WIB

    KPK Tunggu Surat Keputusan Rehabilitasi Ira Puspadewi dkk

    Jubir KPK Budi Prasetyo (Foto: Nur Khabibi/Okezone)












    JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menunggu surat keputusan rehabilitasi eks Direktur Utama (Dirut) ASDP Indonesia Ferry (Persero), Ira Puspadewi dan kawan-kawan (dkk). Ira Puspadewi sebelumnya dikabarkan terima rehabilitasi dari Presiden Prabowo Subianto.

    “Sampai dengan saat ini, KPK belum menerima surat keputusan rehabilitasi tersebut,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Kamis (27/11/2025).

    Budi menjelaskan, surat tersebut nantinya akan digunakan sebagai dasar untuk membebaskan Ira dkk dari balik jeruji besi. “Posisi KPK menunggu untuk bisa menindaklanjuti keputusan rehabilitasi dalam perkara ASDP ini,” ujarnya.

    Sebelumnya, Ira Puspadewi mendapat rehabilitasi sebagaimana disampaikan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. Selain itu, dua terdakwa lain juga direhabilitasi, yakni Yusuf Hadi, mantan direktur komersial dan pelayanan; dan Harry Muhammad Adhi Caksono, mantan direktur perencanaan dan pengembangan.

    “Alhamdulillah pada hari ini Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani surat rehabilitasi terhadap tiga nama tersebut,” kata Dasco di Istana Negara, Jakarta, Selasa 25 November 2025.

    (Arief Setyadi )



    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    The Jakmania Minta Persija Jakarta Datangkan Pemain Diaspora, Tanda Ivar Jenner Bergabung? : Okezone Bola

    January 13, 2026

    Pramono Bakal Tegur Direksi TransJakarta Usai Penumpang Tunanetra Terjatuh ke Got : Okezone News

    January 13, 2026

    Beckham Putra Ungkap Alasan Selebrasi Ice Cold di Laga Persib Bandung vs Persija Jakarta : Okezone Bola

    January 13, 2026

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Korupsi Tanpa Mencuri

    Berita Nasional January 13, 2026

    Nada mereka rasional, dengan hukum positif di tangan, pasal-pasal di bibir, dan kalimat pengaman di…

    The Jakmania Minta Persija Jakarta Datangkan Pemain Diaspora, Tanda Ivar Jenner Bergabung? : Okezone Bola

    January 13, 2026

    Alexander Blessin Tak Mau Terlena Meski Wolfsburg Baru Dibantai Bayern

    January 13, 2026

    Prabowo Kerap Pimpin Rapat Kabinet Sambil Menangis

    January 13, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Korupsi Tanpa Mencuri

    January 13, 2026

    The Jakmania Minta Persija Jakarta Datangkan Pemain Diaspora, Tanda Ivar Jenner Bergabung? : Okezone Bola

    January 13, 2026

    Alexander Blessin Tak Mau Terlena Meski Wolfsburg Baru Dibantai Bayern

    January 13, 2026

    Prabowo Kerap Pimpin Rapat Kabinet Sambil Menangis

    January 13, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2026 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.