Mikhael yang didampingi para pengacara, organisasi jurnalis serta Roy Suryo, mendatangi Polda Metro ihwal pernyataan Andi Azwan yang telah menyinggung kehormatannya sebagai wartawan.
“Sesuai arahan Dewan Pers bahwa data saya sebagai wartawan utama yang sudah terbukti oleh kartu yang saya pegang ini sejak 2017 sampai sekarang masih terdaftar sebagai wartawan utama. Atas dasar itu Saya memutuskan melaporkan Andi Azwan ke Polda Metro Jaya,” ucap Mikhael sambil menunjukkan kartu wartawan utama.
Ia menyebut bahwa Andi Azwan telah menuduhnya sebagai wartawan palsu dalam acara debat soal ijazah palsu Jokowi yang diselenggarakan Garuda TV. Saat itu juga hadir Roy Suryo dalam acara tersebut.
“Tetapi yang paling parah itu Andi Azwan telah mengatakan bahwa saya wartawan palsu, pers saya palsu, (Andi Azwan) mengatakan itu di tv nasional di Garuda TV,” jelasnya.
Mikhael pun mengajak Roy Suryo sebagai saksi. Bahkan nantinya juga akan menghadirkan pihak Garuda TV sebagai saksi untuk memperkuat laporannya.
“Nanti saya juga mengajak pihak Garuda TV sebagai penanggung jawab acara, kalau perlu pimrednya, Ibu Elly Husin untuk berbicara sebagai saksi bahwa hal itu terjadi di bawah pengawasan beliau,” tandasnya.
Andi Azwan tercatat pernah berkiprah di PAN hingga menjadi Caleg Nasdem. Ia merupakan Wakil Ketua Jokowi Mania (Joman) dan sudah menjadi relawan pendukung Jokowi sejak Pilgub DKI 2012.

