Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Adams Bersinar, Soule Mengecewakan: Roma Kalah 2-3 dari Torino

    January 14, 2026

    Jutaan Orang Tak Sadar Terkena Diabetes

    January 14, 2026

    Penyebab John Herdman Optimistis Timnas Indonesia Lolos Perempatfinal Piala Asia 2027 : Okezone Bola

    January 13, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Program Presiden»Terima Keppres Rehabilitasi Ira Puspadewi Dkk, Wakil Ketua KPK: Secepatnya Dieksekusi : Okezone News

    Terima Keppres Rehabilitasi Ira Puspadewi Dkk, Wakil Ketua KPK: Secepatnya Dieksekusi : Okezone News

    PewartaIDBy PewartaIDNovember 28, 2025No Comments1 Min Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email






    Terima Keppres Rehabilitasi Ira Puspadewi Dkk, Wakil Ketua KPK: Secepatnya Dieksekusi (iNews Media Group/Jonathan Simanjuntak)












    JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima salinan Keputusan Presiden (Keppres) terkait rehabilitasi 3 mantan Direksi PT ASDP Indonesia Ferry. Keppres itu akan langsung dieksekusi KPK.

    1. KPK Segera Eksekusi 

    “Untuk mengeksekusinya tentunya akan dilaksanakan secepatnya setelah prosedur dan tata cara dilakukan sesuai aturan yang ada,” kata Wakil Ketua KPK, Ibnu Basuki Widodo di Taman Ismail Marzuki (TIM) Jakarta, Jumat (28/11/2025).

    Ibnu belum merinci apa dampak hukum terkait rehabilitasi yang diberikan kepada Ira Puspadewi (mantan Direktur Utama PT ASDP), Muhammad Yusuf Hadi (mantan Direktur Komersial dan Pelayanan PT ASDP) dan Harry Muhammad Adhi Caksono (mantan Direktur Perencanaan dan Pengembangan PT ASDP).

    Namun, Ibnu mengatakan KPK menghormati segala keputusan yang diambil Presiden Prabowo Subianto. Hal ini sebab rehabilitasi merupakan hak istimewa dari Kepala Negara.

    “KPK tentu akan melaksanakan dan menghormati keputusan presiden tersebut karena hal tersebut merupakan hak prerogatif yang didaftarkan pada Pasal 14 UUD 1945,” tuturnya.

     



    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    Penyebab John Herdman Optimistis Timnas Indonesia Lolos Perempatfinal Piala Asia 2027 : Okezone Bola

    January 13, 2026

    Penyebab Singapura Pilih Gloria Widjaja untuk Dipasangkan dengan Terry Hee di Indonesia Masters 2026 : Okezone Sports

    January 13, 2026

    3 Alasan Harus Konsumsi Alpukat Demi Kesehatan Pencernaan : Okezone Women

    January 13, 2026

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Adams Bersinar, Soule Mengecewakan: Roma Kalah 2-3 dari Torino

    Berita Olahraga January 14, 2026

    Ligaolahraga.com -Berita Liga Italia – Pada pertandingan babak 16 besar Coppa Italia yang berlangsung di…

    Jutaan Orang Tak Sadar Terkena Diabetes

    January 14, 2026

    Penyebab John Herdman Optimistis Timnas Indonesia Lolos Perempatfinal Piala Asia 2027 : Okezone Bola

    January 13, 2026

    Ambil Alih Manchester United, Michael Carrick Siap Bangkitkan Performa Tim

    January 13, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Adams Bersinar, Soule Mengecewakan: Roma Kalah 2-3 dari Torino

    January 14, 2026

    Jutaan Orang Tak Sadar Terkena Diabetes

    January 14, 2026

    Penyebab John Herdman Optimistis Timnas Indonesia Lolos Perempatfinal Piala Asia 2027 : Okezone Bola

    January 13, 2026

    Ambil Alih Manchester United, Michael Carrick Siap Bangkitkan Performa Tim

    January 13, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2026 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.