Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Kisah Legenda Rudy Hartono, Spesialis Juara All England dan Peraih Guiness Book of World Records : Okezone Sports

    January 15, 2026

    Penjara Bisa Perburuk Masa Depan

    January 15, 2026

    Penjara Bisa Perburuk Masa Depan

    January 15, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Nasional»KPK Digugat Gara-gara Tak Kunjung Sentuh Bobby Nasution

    KPK Digugat Gara-gara Tak Kunjung Sentuh Bobby Nasution

    PewartaIDBy PewartaIDNovember 28, 2025No Comments1 Min Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Koordinator MAKI, Boyamin Saiman mengatakan, pihaknya sudah mendaftarkan gugatan praperadilan melawan KPK dengan nomor perkara 157/Pid.Pra/2025/PN JKT.SEL ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin, 24 November 2025.


    Poin utama gugatan adalah keengganan KPK untuk memanggil dan memeriksa Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, baik sebagai saksi di Pengadilan Tipikor Medan – padahal sudah diperintah hakim – , maupun dalam penyidikan kasus korupsi proyek jalan di Dinas PUPR Pemprov Sumut.

    “KPK melakukan pembangkangan hukum tidak panggil Bobby sebagai saksi di Pengadilan Tipikor Medan, padahal sudah diperintah hakim,” kata Boyamin.



    Selain itu kata Boyamin, terdapat poin lain dalam gugatan, yakni terkait hilangnya uang Rp2,8 miliar dari dakwaan mantan Kepala Dinas PUPR Pemprov Sumut, Topan Obaja Putra Ginting yang ditemukan di rumah Topan saat operasi tangkap tangan (OTT).

    “Poin kedua, tidak ada upaya paksa surat perintah membawa atas mangkir Rektor USU, Muryanto Amin sebanyak dua kali dari panggilan sah dari KPK,” tutur Boyamin.

    Boyamin menyebut, gugatan tersebut dimaksudkan untuk memaksa KPK melakukan pemanggilan terhadap Bobby Nasution dan Muryanto Amin.

    Boyamin berharap gugatan ini akan memaksa KPK melakukan pemanggilan terhadap Bobby Nasution dan Muryanto Amin, sekaligus meminta pertanggungjawaban atas hilangnya uang Rp2,8 miliar tersebut.

    Sidang perdana praperadilan ini dijadwalkan akan digelar pada 5 Desember 2025.





    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    Penjara Bisa Perburuk Masa Depan

    January 15, 2026

    Amerika Izinkan Ekspor Chip AI Nvidia H200 ke China dengan Syarat Ketat

    January 15, 2026

    Beda Sikap PDIP Saat Dikalahkan SBY dan Prabowo

    January 15, 2026

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Kisah Legenda Rudy Hartono, Spesialis Juara All England dan Peraih Guiness Book of World Records : Okezone Sports

    Program Presiden January 15, 2026

    Simak kisah legenda Rudy Hartono yang merupakan spesialis juara All England (Foto: Badminton Museum) …

    Penjara Bisa Perburuk Masa Depan

    January 15, 2026

    Penjara Bisa Perburuk Masa Depan

    January 15, 2026

    Linton Maina Akui Koln Masih Belum Satu Level dengan Bayern Munich

    January 15, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Kisah Legenda Rudy Hartono, Spesialis Juara All England dan Peraih Guiness Book of World Records : Okezone Sports

    January 15, 2026

    Penjara Bisa Perburuk Masa Depan

    January 15, 2026

    Penjara Bisa Perburuk Masa Depan

    January 15, 2026

    Linton Maina Akui Koln Masih Belum Satu Level dengan Bayern Munich

    January 15, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2026 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.