Jakarta –
Artis Karenina Anderson ditangkap polisi terkait kasus ganja. Polisi akan menjelaskan secara rinci penangkapan Karenina Anderson di Mapolres Metro Jaya Selatan sore ini.
“Nanti rilis jam 4,” kata Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Achmad Ardhy saat dihubungi, Rabu (2/8/2023).
Ardhy mengatakan Karenina Anderson ditangkap pada Selasa (1/8) di kediamannya yang berlokasi di Jalan Daksa, Jakarta Selatan.
“Ditangkap satu hari lalu. Betul di rumahnya,” ujarnya.
Ardhy mengatakan sejauh ini Karenina diketahui sebagai pengguna. Setelah dilakukan pemeriksaan, hasil tes urine menunjukkan Karenina positif mengonsumsi ganja.
“Dia pengguna. Urinenya positif ganja,” imbuhnya.
Dalam penangkapan Karenina Anderson itu, polisi juga turut menyita barang bukti ganja.
“Barang buktinya ganja 4,1 gram dan selinting ganja,” pungkasnya.
(mea/dhn)