Polsek Pademangan, Jakarta Utara (Jakut) berhasil meringkus empat mantan sekuriti Ancol pelaku penganiayaan yang menyebabkan Hasanuddin (42) meninggal dunia. Polisi menyebut pelaku awalnya curiga dan menuduh korban adalah maling.
“Berawal dari korban berinisial H, seorang pengunjung Ancol yang dicurigai melakukan tindak pidana. Kemudian diamankan oleh saksi T, setelahnya dilaporkan pada pimpinannya,” kata Kapolsek Pademangan, Kompol Binsar Hatarongan Sianturi di Mapolsek Pademangan, Jakarta Utara, Kamis (3/8/2023).
Binsar mengungkapkan, setelah dilaporkan kepada pimpinan, selanjutnya korban dibawa menggunakan sepeda motor ke pos sekuriti. Kemudian dilakukan interogasi terhadap korban.
Tak lama kemudian, tersangka P (35) mengambil alih interogasi dan membawa korban ke lapangan belakang pos sekuriti. Di sinilah proses penganiayaan korban dimulai.
“Saat berada di lapangan secara bergantian dan bersama-sama pelaku P, pelaku H (33), K (43), dan S (31), pelaku A (DPO) memukuli korban,” jelas Binsar.
Korban pun mengalami luka-luka di sekujur tubuhnya. Setelah dianiaya, korban lantas dimasukkan ke dalam sebuah mobil oleh pelaku H untuk dibawa keluar dari kawasan Ancol.
Sementara Kanit Reskrim Polsek Pademangan, I Gede Gustiyana, menerangkan pelaku sempat kebingungan lantaran mobil yang digunakan sempat mengalami habis bensin. Saat itu juga pelaku menyampaikan bahwa korban dalam keadaan pingsan pada kepala sekuriti.
Gusti juga menjelaskan setelah dapat laporan, kepala sekuriti meminta para pelaku untuk segera membawa korban ke rumah sakit. Namun karena ketakutan bakal timbul banyak pertanyaan, para pelaku memilih tetap bertahan hingga menjelang malam.
Kemudian kata Gusti, para pelaku kembali memberi laporan kepada pimpinan mereka. Pelaku mengatakan kondisi korban telah meninggal.
“Namun kalau dari petunjuk kami situasi korban ketika mengalami penyerangan terakhir ya sudah dalam keadaan mungkin bisa dikatakan sudah sekarat seperti itu,” kata Gusti.
Selengkapnya pada halaman berikut.