Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    John Herdman Bahagia, Timnas Indonesia Jamu Vietnam di Grup A Piala AFF 2026! : Okezone Bola

    January 15, 2026

    Barcelona Turut Memantau Performa Bek Berbakat Santander

    January 15, 2026

    156 Izin Prodi Kedokteran Terbit, Siap Tampung 3.150 Mahasiswa Baru

    January 15, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Nasional»Rudijanto Tanoesoedibjo Mangkir dari Panggilan KPK terkait Korupsi Bansos

    Rudijanto Tanoesoedibjo Mangkir dari Panggilan KPK terkait Korupsi Bansos

    PewartaIDBy PewartaIDNovember 28, 2025No Comments1 Min Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, sedianya kakak kandung Bos MNC Group Harry Tanoesoedibjo itu dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) tahun anggaran (TA) 2020 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Jumat 28 November 2025.


    “Benar, yang bersangkutan tidak hadir dalam penjadwalan pemeriksaan hari ini,” kata Budi kepada RMOL, Jumat malam, 28 November 2025.

    Budi menyebut, hingga malam ini tim penyidik belum mendapatkan konfirmasi ketidakhadirannya.



    “Sampai saat ini kami belum mendapat konfirmasinya, belum ada konfirmasi dari PH,” pungkas Budi.

    Sebelumnya pada Senin 17 November 2025, Rudi Tanoe kembali menggugat praperadilan melawan KPK terkait status tersangkanya.

    Sebelumnya pada praperadilan yang pertama, Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah memutuskan menolak praperadilan yang diajukan Rudi Tanoe pada Selasa 23 September 2025.

    Pada Selasa 19 Agustus 2025, KPK resmi mengumumkan telah menetapkan tiga orang dan dua korporasi sebagai tersangka dalam perkara ini. Perkara tersebut diduga merugikan keuangan negara mencapai kurang lebih Rp200 miliar. Namun, KPK belum mengungkapkan identitas para tersangka dimaksud.





    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    156 Izin Prodi Kedokteran Terbit, Siap Tampung 3.150 Mahasiswa Baru

    January 15, 2026

    Pendidikan dan Trust di Balik Finlandia

    January 15, 2026

    Nelayan-nelayan Jakarta Utara Tak Melaut karena Cuaca Buruk

    January 15, 2026

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    John Herdman Bahagia, Timnas Indonesia Jamu Vietnam di Grup A Piala AFF 2026! : Okezone Bola

    Program Presiden January 15, 2026

    Ramdani Bur , Jurnalis-Kamis, 15 Januari 2026 |17:36 WIB John Herdman akan menjamu Vietnam di Piala…

    Barcelona Turut Memantau Performa Bek Berbakat Santander

    January 15, 2026

    156 Izin Prodi Kedokteran Terbit, Siap Tampung 3.150 Mahasiswa Baru

    January 15, 2026

    Resmi! Persija Jakarta Rekrut Fajar Fathur Rahman: Amunisi Baru untuk Taklukkan Super League 2025-2026 : Okezone Bola

    January 15, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    John Herdman Bahagia, Timnas Indonesia Jamu Vietnam di Grup A Piala AFF 2026! : Okezone Bola

    January 15, 2026

    Barcelona Turut Memantau Performa Bek Berbakat Santander

    January 15, 2026

    156 Izin Prodi Kedokteran Terbit, Siap Tampung 3.150 Mahasiswa Baru

    January 15, 2026

    Resmi! Persija Jakarta Rekrut Fajar Fathur Rahman: Amunisi Baru untuk Taklukkan Super League 2025-2026 : Okezone Bola

    January 15, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2026 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.