Bekasi –
Polisi mengungkap perampokan minimarket di Rawalumbu, Kota Bekasi, Jawa Barat, yang ternyata diotaki oleh kepala toko tersebut. Polisi menyebut kepala toko, Chandra Satriyanto, nekat melakukan aksinya tersebut lantaran istri terlilit hutang.
“Motifnya itu karena ekonomi, karena istri Chandra ini dililit hutang. Sehingga menimbulkan niat untuk melakukan pencurian,” kata Kapolsek Bekasi Timur Kompol Sukadi, Minggu (6/8/2023).
Sukadi mengatakan, sang istri inisial A juga mengetahui dan mendukung rencana perampokan tersebut. Bersama tersangka lain inisial Nana Supriatna, A berperan untuk mencari eksekutor aksi perampokan, yakni Subuh Suparman dan Indra Dwi Baskoro.
“Chandra berkomunikasi dengan istrinya untuk melaksanakan pencurian ini, dan akhirnya si A mendapatkan eksekutor yang menjanjikan apabila perbuatan ini berhasil hasilnya akan dibagi dua” ujarnya.
Saat ini Chandra dan tiga tersangka lain sudah jadi tersangka dan ditahan. Sementara itu, tersangka A masih dalam pengejaran pihak kepolisian. Mereka dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
Peristiwa Perampokan
Sukadi mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (2/8). Pada saat hari kejadian, Chandra memberikan arahan langsung kepada kedua eksekutor untuk mulai melancarkan aksinya. Saat itu Chandra berpura-pura hendak menutup toko.
Tak lama kemudian, saat Chandra berada di mesin kasir, muncul dua tersangka yang berperan sebagai eksekutor memaksa masuk sembari mengacungkan senjata tajam. Chandra saat itu diminta untuk menunjukkan brankas. Dia pun memberikan uang Rp 1 juta kepada para eksekutor.
“Tersangka Chandra dan salah satu tersangka yang mengacungkan golok keluar dari ruang office. Dan tersangka Chandra membawa uang sekira Rp 1 juta,” ujarnya.
Sesaat setelahnya, Chandra dan karyawan lain inisial D disekap di ruangan office. Para eksekutor pun meninggalkan toko setelah melancarkan aksinya. Selanjutnya, Chandra dan saksi D sempat membuat laporan polisi terkait kasus yang ada.
Namun, kepada penyidik saksi D menjelaskan banyak kejanggalan terkait perampokan tersebut. Saksi D menjelaskan saat peristiwa terjadi, Chandra seolah-olah memberikan kode keberadaan brankas hingga mengedipkan mata.
“Saksi D curiga terhadap tersangka Chandra karena seolah memberikan kode lokasi brankas dengan mengedipkan mata sehingga Chandra dan salah satu tersangka yang mengacungkan golok pergi menuju ke ruang office tempat lokasi brankas,” kata Sukadi.
Setelah diselidiki lebih dalam dan dilakukan konfrontasi, akhirnya Chandra mengakui bahwa perampokan yang ada hanyalah akal busuknya semata.
“Mengakui perbuatannya bahwa peristiwa tersebut sudah direncanakan secara matang jauh hari sebelum kejadian dan juga mengakui telah menyembunyikan uang jumlah yang belum diketahui di dalam kotak retur dengan maksud untuk dimiliki sendiri,” jelasnya.
(wnv/isa)