Jakarta –
Seorang wanita berusia 18 tahun diduga mengalami pelecehan seksual saat berobat ke sebuah klinik di kawasan Cikupa, Kabupaten Tangerang. Polresta Tangerang turun tangan menyelidiki dugaan pelecehan tersebut.
“Kami masih melakukan penyelidikan dan memeriksa saksi-saksi untuk mendapatkan keterangan awal peristiwa,” kata Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief Nazaruddin Yusuf, dalam keterangannya, Minggu (6/8/2023).
Arief menjelaskan awalnya korban hendak berobat ke klinik tersebut pada Jumat (4/8). Setibanya di klinik, korban mendapatkan penanganan medis karena mengeluhkan sakit di bagian perut dan bagian reproduksi.
“Dari keterangan awal, korban datang bersama suaminya hendak berobat pada Jumat (4/8),” ucap Arief.
Pada saat mendapatkan penanganan medis itu diduga korban mengalami pelecehan seksual. Sedangkan terduga pelaku pelecehan seksual tersebut adalah dokter di klinik tersebut.
“Setelah itu, korban bersama suaminya melaporkan kejadian itu ke Satreskrim Polresta Tangerang,” ujarnya.
Arief menyebut pihaknya sudah menindaklanjuti laporan itu. Saat ini, kata dia, polisi masih melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi untuk mendapatkan keterangan awal atau kronologis peristiwa.
(fas/fas)