Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Kemenkes Kerahkan Tim Cegah Penyakit Akibat Banjir di Sumatra

    November 29, 2025

    Dijuluki Crazy Horse, Adrien Rabiot Mengaku Julukan Itu Mewakili Dirinya

    November 29, 2025

    Hasil Semifinal Syed Modi India International 2025: Dihentikan Wakil Thailand, Marwan Aisyah Gagal ke Final : Okezone Sports

    November 29, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Program Presiden»Purbaya Rilis Aturan Cegah Utang Akhir Tahun, Proyek Tak Perlu Mangkrak : Okezone Economy

    Purbaya Rilis Aturan Cegah Utang Akhir Tahun, Proyek Tak Perlu Mangkrak : Okezone Economy

    PewartaIDBy PewartaIDNovember 29, 2025No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email


    Purbaya Rilis Aturan Cegah Utang Akhir Tahun, Proyek Tak Perlu Mangkrak. (Foto: Okezone.com/Biro KLI Kemenkeu)




    JAKARTA – Kementerian Keuangan menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 84 Tahun 2025 yang mengatur mekanisme pembayaran proyek pemerintah yang belum rampung hingga batas akhir 2025. Beleid ini menggantikan PMK Nomor 109 Tahun 2023.

    Inti dari peraturan baru ini adalah penegasan penggunaan Rekening Penampungan Akhir Tahun Anggaran (RPATA) sebagai tempat untuk menyimpan dana proyek yang penyelesaiannya melewati 31 Desember.

    PMK 84/2025 mengatur dua jenis rekening penampungan, yaitu RPATA dan RPATA Badan Layanan Umum (BLU). Pengelolaan RPATA dilakukan oleh Kuasa Bendahara Umum Negara (BUN) Pusat melalui Direktur Jenderal Perbendaharaan.

    “Direktur Jenderal Perbendaharaan selaku Kuasa BUN Pusat mengelola RPATA. Pengelolaan RPATA dilakukan oleh Direktur PKN,” bunyi Pasal 4 beleid, dikutip Sabtu (29/11/2025).

    Proses penempatan dana ke RPATA melibatkan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). PPK wajib menghitung nilai pekerjaan yang belum tuntas, membuat Surat Perintah Pembayaran (SPP) penampungan, dan memastikan SPP bersih (net) bernilai nihil dengan menggunakan kombinasi akun belanja (kode 5xxxx) dan akun penerimaan non-anggaran (kode 81xxx).

    Jika pekerjaan akhirnya selesai 100 persen setelah 31 Desember, pembayaran dapat diproses melalui Surat Perintah Membayar (SPM) Pembayaran setelah adanya Berita Acara Serah Terima (BAST) yang sah.

    Pembayaran ini menggunakan akun pengeluaran non-anggaran (82xxx) dan akun potongan pajak (41xxx) sebelum kemudian dana ditarik kembali ke Rekening Kas Umum Negara (RKUN).

    Namun, jika pekerjaan belum juga selesai, sisa dana wajib dinihilkan, dan KPPN menerbitkan SP2D Penihilan untuk mengembalikan dana ke kas negara.

     



    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    Hasil Semifinal Syed Modi India International 2025: Dihentikan Wakil Thailand, Marwan Aisyah Gagal ke Final : Okezone Sports

    November 29, 2025

    Raisa Menangis Kenang Sosok Sang Ibu: Dia Pribadi yang Hangat : Okezone Celebrity

    November 29, 2025

    Sinopsis Sinetron Terbelenggu Rindu Episode 437, Hanya di RCTI : Okezone Celebrity

    November 29, 2025

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Kemenkes Kerahkan Tim Cegah Penyakit Akibat Banjir di Sumatra

    Berita Teknologi November 29, 2025

    Yogyakarta, CNN Indonesia — Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menerjunkan tim untuk merespons bencana longsor serta banjir yang…

    Dijuluki Crazy Horse, Adrien Rabiot Mengaku Julukan Itu Mewakili Dirinya

    November 29, 2025

    Hasil Semifinal Syed Modi India International 2025: Dihentikan Wakil Thailand, Marwan Aisyah Gagal ke Final : Okezone Sports

    November 29, 2025

    Pemerintah Kirim Alat Berat untuk Tangani Bencana di Sumatera

    November 29, 2025
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Kemenkes Kerahkan Tim Cegah Penyakit Akibat Banjir di Sumatra

    November 29, 2025

    Dijuluki Crazy Horse, Adrien Rabiot Mengaku Julukan Itu Mewakili Dirinya

    November 29, 2025

    Hasil Semifinal Syed Modi India International 2025: Dihentikan Wakil Thailand, Marwan Aisyah Gagal ke Final : Okezone Sports

    November 29, 2025

    Pemerintah Kirim Alat Berat untuk Tangani Bencana di Sumatera

    November 29, 2025

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2025 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.