Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Aprilia Lampaui Target di MotoGP 2025, Kini Bidik Level Lebih Tinggi

    November 29, 2025

    NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

    November 29, 2025

    Takjub, Pelatih PSIM Yogyakarta Sandingkan Atmosfer SUGBK saat Lawan Persija Jakarta dengan 2 Klub Eropa! : Okezone Bola

    November 29, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Nasional»Perundungan Relasi Pungli Berbalut Tali Asih

    Perundungan Relasi Pungli Berbalut Tali Asih

    PewartaIDBy PewartaIDNovember 29, 2025No Comments9 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Yang lebih mengkhawatirkan, praktik itu tidak jarang disertai tekanan psikologis, intimidasi, hingga perundungan terselubung yang membuat warga atau bawahan merasa tidak punya ruang untuk menolak.


    Inilah yang menjadikan “pungli berbalut tali asih” tidak sekadar persoalan etika birokrasi, tetapi juga fenomena sosial yang merusak martabat manusia dan relasi kekuasaan di tingkat paling dasar. 

    Fenomena tersebut memperlihatkan dinamika perundungan yang tidak selalu berbentuk kekerasan verbal atau fisik. Dalam banyak kasus, perundungan hadir dalam bentuk rasa sungkan yang dipelihara oleh struktur sosial feodalistik, budaya hormat yang dipahami secara keliru, serta ketimpangan kuasa yang diberi ruang untuk tumbuh tanpa koreksi.



    Para pelaku mengemas pungli sebagai kewajaran, sementara korban diarahkan untuk percaya bahwa memberikan “tali asih” adalah bagian dari tradisi atau bentuk sopan santun. Relasi seperti ini tidak hanya merembet ke institusi formal, melainkan juga tumbuh dalam unit-unit sosial seperti kepanitiaan, paguyuban orang tua, organisasi pemuda, sampai komunitas tempat tinggal. 

    Di sekolah misalnya, orang tua kerap dihadapkan pada permintaan “tali asih” dalam berbagai kegiatan, dari perpisahan kelas hingga penunjukan wali kelas. Catatannya bukan pada nilai uangnya, tetapi pada bagaimana ia disampaikan dan dipaksakan.

    Orang tua yang tidak ikut sering kali menjadi sasaran gosip, dianggap tidak peduli, atau bahkan diperlakukan berbeda dalam pertemuan komite. Di lingkungan kerja, pungutan berbalut “tali asih” kadang menjadi syarat tidak tertulis untuk kelancaran administrasi, percepatan layanan, atau bentuk loyalitas kepada atasan.

    Di desa dan kota, pungutan berbasis kegiatan sosial bisa berubah menjadi alat kelompok tertentu untuk menekan anggota yang dianggap tidak patuh.

    Jika diperhatikan, pola yang muncul selalu sama, ada pihak yang memegang kuasa sosial, ada pihak yang menjadi objek tekanan, dan ada budaya diam yang membuat semua orang merasa harus mengikuti alur tanpa bertanya. Seiring waktu, struktur ini membentuk lingkaran perundungan yang dilembagakan.

    Dalam situasi semacam itu, perundungan bekerja secara sistemik. Korban merasakan tekanan dari lingkungan, tekanan dari atasan, bahkan tekanan dari rasa takut dianggap tidak loyal, tidak kompak, atau tidak tahu diri.

    Muncul narasi-narasi halus seperti “ini untuk kebersamaan”, “semua juga memberi”, “hanya tanda terima kasih”, atau “tidak enak kalau tidak ikut”. Kalimat-kalimat tersebut menjadi alat legitimasi yang sangat efektif untuk mendorong seseorang melakukan tindakan di luar keinginannya.

    Ketika pungutan liar dibungkus dengan bahasa emosional dan moralitas sosial, perundungan menemukan bentuknya sebagai praktik yang dinormalisasi. 

    Sekolah Benteng Pertama Moral & Anti Korupsi 

    Sekolah seharusnya menjadi benteng pertama persoalan menegakkan etika, moral, sopan santun, dan anti-korupsi, namun apa yang terjadi hari ini sungguh di luar dugaan.

    Lembaga pendidikan yang dulu dipandang sebagai ruang pembentukan karakter kini justru menghadapi tantangan serius, praktik-praktik menyimpang yang perlahan dinormalisasi, perilaku intimidatif yang dianggap lumrah, hingga pungutan tidak resmi yang dibungkus dengan istilah “partisipasi”, “sumbangan sukarela”, atau “tali asih”. 

    Fenomena ini tidak muncul dalam ruang hampa. Ia tumbuh dari budaya permisif budaya yang membiarkan pelanggaran kecil sebagai sesuatu yang “wajar”, sampai akhirnya pelanggaran itu berkembang menjadi pola yang lebih sistemik.

    Ketika seorang murid dibiasakan untuk mengikuti kegiatan tertentu karena “semua teman sudah bayar”, atau ketika orang tua merasa harus menyetor sejumlah uang agar anaknya tidak diperlakukan berbeda, saat itulah integritas mulai terdegradasi di lingkungan yang seharusnya paling steril dari penyimpangan. 

    Lebih jauh, hal ini menyentuh akar persoalan pendidikan bagaimana sekolah memahami kedudukannya sebagai institusi moral. Guru bukan hanya penyampai materi akademik, tetapi juga teladan etika. Namun tekanan administratif, minimnya pengawasan, dan lemahnya sistem akuntabilitas sering kali membuat batas antara “inisiatif sekolah” dan “pungutan” menjadi kabur.

    Masyarakat pun bingung membedakan mana yang legal, mana yang manipulatif.
     
    Ketika Komunikasi Korupsi Dinormalisasi

    Dalam komunikasi dikenal dengan istilah “komunikasi korupsi” merujuk pada pola, praktik, atau proses komunikasi yang memungkinkan tindak korupsi terjadi, tersebar, dipertahankan, atau dinormalisasi dalam suatu organisasi maupun lingkungan sosial.

    Istilah ini digunakan dalam kajian komunikasi organisasi, komunikasi politik, dan studi antikorupsi untuk menjelaskan bagaimana pesan, simbol, bahasa, dan interaksi sosial dapat membentuk ekosistem koruptif.

    Seperti salah satu kasus yang diceritakan oleh sejumlah orang tua kepada penulis, yang menyekolahkan anaknya di sebuah SD Islam di kawasan Mayestik, Jakarta Selatan, milik salah satu ormas Islam terbesar di Indonesia.

    Berdasarkan keterangan para orang tua, terdapat berbagai persoalan yang mengemuka di sekolah ini, tetapi hanya sedikit yang berani menyampaikan keluhan secara terbuka. Bukan karena masalahnya kecil, melainkan karena setiap upaya bertanya atau menyuarakan keberatan sering berujung pada tembok ego sebagian guru.

    Bentuknya beragam, mulai dari sikap dingin, penilaian subjektif, hingga tindakan intimidatif terhadap siswa yang dinilai “tidak memiliki relasi kuasa” baik dengan guru biasa maupun guru senior.

    Dalam konteks ini, muncul gambaran tentang pola komunikasi dan perilaku yang tidak mencerminkan prinsip pendidikan modern maupun nilai-nilai Islam yang semestinya menjadi dasar sekolah tersebut. Beberapa guru digambarkan lebih berfungsi sebagai “centeng”, bukan pendidik.

    Mereka tampak sangat protektif dan bersikap menguntungkan siswa tertentu  terutama yang orang tuanya memiliki kedekatan atau hubungan informal dengan pihak sekolah.

    Perlakuan berbeda sangat terasa jika siswa yang orang tuanya dianggap “punya relasi” memperoleh perhatian khusus, sementara siswa yang orang tuanya tidak memiliki kedekatan itu seringkali menghadapi hambatan yang tidak kasat mata namun nyata dalam praktik sehari-hari.

    Salah satu aspek paling menarik sekaligus mengkhawatirkan dalam kisah ini adalah penggunaan bahasa kode “salam buat orang tua”. Secara kontekstual, frasa tersebut lazim digunakan ketika guru memang memiliki hubungan personal dengan keluarga murid. Namun dalam kasus yang diceritakan, frasa itu muncul berkali-kali kepada orang tua yang sama sekali tidak memiliki relasi akrab dengan guru bersangkutan.

    Akibatnya, sejumlah orang tua menafsirkan frasa tersebut sebagai bentuk isyarat halus seolah-olah ada permintaan pemberian tertentu sebagai balasan karena guru telah “menjaga” anak mereka. Inilah salah satu contoh komunikasi korupsi di lingkungan pendidikan, bahasa yang tampaknya wajar tetapi membawa pesan terselubung yang menciptakan tekanan sosial dan psikologis bagi orang tua.

    Yang lebih ironis, penulis mendapatkan salinan surat edaran resmi dari sekolah tersebut, tertanggal 22 November 2025, berisi Himbauan Tidak Memberikan Hadiah pada Hari Guru Nasional 2025. Secara administratif, surat ini tampak wajar sekolah ingin mencegah praktik pemberian hadiah agar tidak terjadi ketimpangan dan bias.

    Namun menurut sejumlah orang tua, selama masa jabatan kepala sekolah yang sama, imbauan seperti itu tidak pernah dikeluarkan sebelumnya, dan praktik pemberian itu sudah sering dilakukan setiap tahunnya yang biasanya diinisiasi dari orang tua yang menjabat korlas atau guru. Yang menjadi bahan pertanyaan adalah waktu penerbitannya surat edaran itu dikeluarkan pada hari Sabtu, ketika sekolah libur, dan disebarkan melalui grup WhatsApp orang tua.

    Bagi sebagian orang tua, timing tersebut justru menimbulkan pertanyaan. Mengapa kebijakan penting terkait etika hadiah baru muncul sekarang? Mengapa diterbitkan pada hari libur? Mengapa tidak disosialisasikan melalui kanal formal di hari efektif?

    Beberapa orang tua menduga surat edaran itu merupakan respons terhadap meningkatnya pembicaraan soal praktik pemberian hadiah atau “tali asih” yang selama ini terjadi secara informal. Dengan kata lain, surat itu tampak seperti upaya mengantisipasi kritik, bukan kebijakan yang lahir dari konsistensi nilai integritas.

    Narasi ini mencerminkan realitas yang lebih luas sekolah sebagai institusi moral dapat tergelincir ketika nilai-nilai kejujuran tidak dihadirkan secara menyeluruh dalam perilaku sehari-hari. Penggunaan bahasa kode, perlakuan berbeda berbasis relasi personal, hingga pengambilan kebijakan yang tidak sepenuhnya transparan merupakan indikasi bahwa lingkungan pendidikan dapat menjadi tempat di mana komunikasi koruptif bertumbuh, bahkan tanpa disadari.

    Pada akhirnya, cerita para orang tua ini bukan hanya keluhan personal, tetapi sinyal bahwa lingkungan pendidikan modern membutuhkan standar integritas yang lebih tegas. Sekolah, terutama yang membawa label keagamaan, harus memastikan bahwa setiap aktornya guru, kepala sekolah, dan seluruh staf pendidik menunjukkan keteladanan moral yang konsisten.

    Tanpa perubahan budaya komunikasi dan perilaku, pendidikan tidak hanya gagal menjadi benteng moral, tetapi justru menjadi ruang di mana ketimpangan dan penyimpangan dibiarkan hidup tanpa koreksi.

    Ketika Jembatan Sekolah Ikut Ambruk 

    Fenomena pungli berbalut tali asih di lingkungan sekolah sering muncul dalam bentuk pemberian kolektif yang diorganisasi oleh Pengurus Kelas (PK/Korlas) atau komite sekolah. Praktik yang tampak seperti “apresiasi” ini sebenarnya menjadi modus gratifikasi terselubung yang menghindari pengawasan internal.

    PK atau komite berperan sebagai “pengepul” uang dan barang dari orang tua untuk diberikan kepada guru pada momen tertentu, sehingga pemberian tampak sah karena dilakukan secara kelompok, bukan individu. Tekanan sosial membuat orang tua merasa wajib ikut serta.

    Mereka khawatir anak mereka diperlakukan berbeda jika menolak. Akibatnya, muncul bentuk perundungan sosial, dimana orang tua yang tidak ikut distigmakan sebagai tidak kompak, sementara yang aktif memberi memperoleh akses komunikasi atau perlakuan yang lebih baik.

    Mekanisme ini menciptakan kelas sosial baru dalam hubungan antawali murid, dan dapat berdampak pada bias perlakuan terhadap siswa di sekolah.

    Selain itu, praktik ini menumbuhkan budaya diam, menghapus transparansi pengelolaan dana, serta memperkuat relasi kuasa antara PK, guru, dan orang tua. Anak-anak akhirnya belajar bahwa perlakuan dan perhatian dapat dipengaruhi oleh pemberian materi, bukan prestasi atau akhlak. Dampaknya merusak integritas pendidikan dan menciptakan lingkungan belajar yang tidak adil. 

    Untuk mengakhiri praktik ini, sekolah perlu menerapkan kebijakan tegas bahwa pemberian kepada guru harus sukarela, tidak boleh dikumpulkan secara kolektif, dan harus transparan. Orang tua perlu ruang aman untuk menyampaikan keberatan, komite harus kembali pada fungsi kemitraan pendidikan, dan guru perlu memegang batas etis yang jelas.

    Dengan langkah itu, sekolah dapat menjadi ruang yang bebas dari perundungan terselubung dan kembali berfokus pada nilai keadilan serta integritas.

    Masyarakat Sadar atau Indonesia Lost Generation

    Ketika pungli disamarkan menjadi tali asih, kita berhadapan dengan kejahatan birokrasi dan sosial yang bekerja secara halus. Ia tidak lagi terlihat sebagai pelanggaran, tetapi sebagai kewajaran. Ia tidak hanya merusak institusi, tetapi juga kesehatan psikologis masyarakat.

    Pada akhirnya, masyarakat-lah yang harus memahami kembali makna penghargaan, makna solidaritas, dan makna relasi yang sehat. 

    Pungli berbalut tali asih mungkin tampak kecil, tetapi dampaknya besar. Ia mengikis integritas sosial, menciptakan ketidaksetaraan, dan memelihara budaya diam. Jika tidak dihentikan, praktik ini akan terus meneruskan siklus perundungan dari generasi ke generasi, menciptakan masyarakat yang hidup dalam ketakutan halus, bukan keterbukaan.

    Kini, saatnya melihat praktik tersebut bukan sebagai tradisi, bukan sebagai sopan santun, dan bukan sebagai kewajaran. Kita harus melihatnya sebagaimana adanya sebuah tekanan, sebuah perundungan, dan sebuah penyimpangan yang merusak kehidupan sosial secara perlahan.

    Mengakhiri praktik itu berarti memulihkan keberanian masyarakat untuk berkata tidak, memulihkan kewarasan etika publik, dan membangun ruang sosial yang benar-benar mengutamakan martabat setiap orang.

    Ketika tali asih kembali pada makna aslinya sebagai ungkapan tulus tanpa tekanan dan bukan sebagai senjata untuk memeras dengan cara halus, saat itulah kita bisa mengatakan bahwa kita telah berhasil membangun budaya baru budaya yang menghormati manusia, bukan memanipulasi mereka atas nama kebaikan.

    Safriady
    Pemerhati Isu Strategis





    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

    November 29, 2025

    Saatnya Indonesia Bergerak Menuju Blue Water Capability

    November 29, 2025

    Rombongan Menhan Kunjungi Warga Terdampak Banjir di Pidie Jaya

    November 29, 2025

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Aprilia Lampaui Target di MotoGP 2025, Kini Bidik Level Lebih Tinggi

    Berita Olahraga November 29, 2025

    Ligaolahraga.com -Berita MotoGP: Aprilia mengakui bahwa performa mereka di MotoGP 2025 melampaui target awal, setelah…

    NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

    November 29, 2025

    Takjub, Pelatih PSIM Yogyakarta Sandingkan Atmosfer SUGBK saat Lawan Persija Jakarta dengan 2 Klub Eropa! : Okezone Bola

    November 29, 2025

    Media Italia Ungkap Statistik Franculino yang Bikin Roma dan Milan ‘Ribut’

    November 29, 2025
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Aprilia Lampaui Target di MotoGP 2025, Kini Bidik Level Lebih Tinggi

    November 29, 2025

    NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

    November 29, 2025

    Takjub, Pelatih PSIM Yogyakarta Sandingkan Atmosfer SUGBK saat Lawan Persija Jakarta dengan 2 Klub Eropa! : Okezone Bola

    November 29, 2025

    Media Italia Ungkap Statistik Franculino yang Bikin Roma dan Milan ‘Ribut’

    November 29, 2025

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2025 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.