Jakarta –
Warga dan polisi terlibat bentrok di Dago Elos, Kota Bandung. Tim Advokasi Dago Elos yang mendampingi warga dalam konflik agraria mengecam tindakan represif yang dilakukan personel Polrestabes Bandung.
“Copot dan pecat Kasat Reskrim dan Kapolrestabes Bandung atas penggunaan kekerasan yang menyebabkan korban luka, kehancuran properti dan kendaraan milik warga,” kata perwakilan Tim Advokasi Dago Elos Rifqi Zulfikar di Balai RW 2 Kelurahan Dago, Kecamatan Coblong, dilansir detikJabar, Selasa (15/8/2023).
“Mengecam dan mengetuk tindakan Kasat Reskrim Polrestabes Bandung yang menolak laporan warga dan sehingga menyebabkan menimbulkan rasa kekecewaan warga,” sambungnya saat membacakan tuntutan.
Total ada sembilan poin tuntutan yang dibacakan Rifqi pada kesempatan itu. Dari sembilan poin itu, Rifqi mewakili warga Dago Elos mengutuk tindakan represif polisi.
“Mengutuk seluruh penggunaan kekerasan berlebih oleh polisi dalam menangani protes warga sehingga menimbulkan korban luka, kerusakan fasilitas properti, dan kendaraan milik warga selama pengepungan,” ujarnya.
“Mengutuk pengepungan terhadap pemukiman warga Dago Elos yang dilakukan kepolisian,” lanjutnya.
Baca selengkapnya di sini.
(azh/azh)