Jakarta –
Mediasi gugatan perdata yang dilayangkan pimpinan Ponpes Al-Zaytun,Panji Gumilang, terhadap Anwar Abbas, dan MUI dilanjutkan pekan depan. Kuasa Hukum Anwar Abbas, Ihsan Tanjung berharap Panji Gumilang dapat hadir langsung dalam mediasi nanti.
“Kita harapkan tanggal 23 Agustus Pak Panji Gumilang bisa hadir karena tadi ada tawaran dari pihak penyidik untuk melakukan mediasi dengan Buya Anwar Abbas di Bareskrim,” kata Ihsan di PN Jakarta Pusat, Rabu (16/8/2023).
“Tapi dari pihak Anwar Abbas beliau berkenaan mediasi dihadapan mediator di pengadilan,” sambungnya.
Ihsan mengatakan mediasi tidak dapat dilakukan di Bareskrim, lantaran pihak mediator tidak dapat hadir. Dia menuturkan jika Panji Gumilang tidak dapat hadir mediasi pekan depan, maka pihak kuasa hukum wajib membaca surat kuasa khusus mediasi.
“Diputuskan tanggal 23 itu mediasi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan Pak Panji Gumilang. Kemudian disampaikan oleh pihak mediator jika Pak Panji Gumilang tidak bisa hadir. Maka nanti pihak kuasa harus membawa surat kuasa khusus untuk mediasi,” jelasnya.
Pihak mediator, kata Ihsan, menawarkan untuk mediasi secara daring. Namun, dia menyebut mediasi daring masih opsi, dan meminta untuk menunggu keputusan pekan depan.
“Tapi ada opsi lain oleh mediator untuk mediasi secara daring. Mungkin nanti Pak Panji dari Bareskrim daring dan kami di sini langsung dengan mediator dan Buya di pengadilan itu opsi lain,” ungkapnya.
“Tapi kita tunggu tanggal 23 nanti mudah-mudahan itu adalah hari terakhir untuk mediasi,” tambah dia.
Ihsan mengatakan jika mediasi menghasilkan kesepakatan, artinya perkara selesai. Namun, sebaliknya, dia menyebut jika mediasi tidak ada kesepakatan, maka dilanjutkan dengan sidang.
“Kalau tercapai perdamaian berarti perkara selesai, tapi kalau perdamaian tidak tercapai maka akan lanjut sidang,” tuturnya.
Sementara itu, Anwar Abbas berharap jika perkara itu berakhir dengan damai. Namun, kata dia, jika harus masuk persidangan, maka dia akan siap menjalaninya.
“Ya saya itu. Agama saya namanya Islam. Islam itu artinya damai ya. Tidak ada masalah yang tidak bisa diselesaikan secara baik. Apalagi di sini ada sebuah slogan ya. Saya lihat di banyak banner itu damai itu indah,” jelasnya.
“Saya ngikutin saja. Kalau kata pengadilan dilanjutin, saya ikutin,” imbuh Anwar Abbas.
Respons Pihak Panji Gumilang
Kuasa hukum Panji Gumilang, Hendra Effendi, mengatakan pihaknya akan berusaha mendatangkan Panji Gumilang. Menurutnya, kemungkinan Panji Gumilang hadir dalam mediasi terbuka lebar.
“Kita pastikan hadir. Kita koordinasi dengan pihak Bareskrim ya. Atau, mudah-mudahan segala sesuatunya bisa berjalan baik,” jelasnya.
Terkait opsi mediasi online, kata Hendra, itu merupakan opsi terakhir jika memang Panji tidak dapat hadir pekan depan. Namun, dia mengaku akan berusaha agar Panji dapat hadir langsung pada saat mediasi.
“Itu tadi opsi terakhir. Apabila memang tidak bisa dipenuhi secara kehadiran langsung, tentu itu opsi,” kata dia.
“Namun, itu belum jadi pilihan karena principal kami, Prof Dr. Panji Gumilang menginginkan ini terjadi face to face antara penggugat dan tergugat. Dalam artian, sebetulnya ingin hadir ke sini, namun karena proses yang belum bisa selesaikan,” imbuhnya.
(amw/dwia)