Menurutnya, bencana tersebut tidak hanya dipicu oleh cuaca ekstrem, tetapi juga oleh lemahnya tata kelola hutan dan penggunaan lahan yang tidak berkelanjutan.
Slamet menyampaikan keprihatinan mendalam atas korban jiwa dan kerusakan yang terjadi. Ia menilai pemerintah perlu segera melakukan pembenahan struktural dalam pengelolaan kawasan hutan dan perkebunan.
“Hujan ekstrem memang menjadi pemicu, tetapi akar masalahnya adalah kerusakan lingkungan dan penurunan kualitas tutupan hutan. Pemerintah harus serius memperbaiki tata kelola hutan dan memastikan setiap aktivitas perkebunan mengikuti prinsip keberlanjutan,”ujar Slamet, Minggu, 30 November 2025.
Banyak kawasan hulu di Sumatera yang telah mengalami degradasi akibat pembukaan hutan, ekspansi perkebunan, serta alih fungsi lahan tanpa kajian risiko bencana. Akibatnya, kemampuan ekosistem menyerap air hujan melemah dan membuat aliran air langsung menerjang permukiman.
Slamet menekankan perlunya pengawasan ketat terhadap izin usaha perkebunan, khususnya di daerah yang berdekatan dengan kawasan lindung maupun lereng rawan longsor. Ia juga meminta pemerintah memperkuat restorasi daerah aliran sungai (DAS) dan rehabilitasi hutan dengan spesies lokal.
“Daerah hulu adalah benteng ekologis. Tanpa perlindungan yang kuat, masyarakat di hilir akan selalu menjadi korban. Pemerintah pusat dan daerah harus mempercepat pemulihan kawasan yang rusak dan mengembalikan fungsi ekologis hutan,” tambahnya.
Selain aspek ekologis, Slamet mengingatkan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat dalam memulihkan dan menjaga ekosistem Sumatera.
Ia mendorong penerapan standar keberlanjutan dalam perkebunan sawit, kopi, kakao, serta penguatan peran masyarakat lokal dalam pengawasan lingkungan. Slamet menegaskan bahwa kejadian ini harus menjadi momentum untuk membangun tata kelola hutan yang lebih responsif terhadap risiko bencana.
“Banjir bandang ini adalah peringatan keras. Pemerintah harus memperketat pengawasan, memperbaiki tata ruang berbasis risiko, dan memastikan bahwa kegiatan usaha tidak merusak daya dukung lingkungan. Kita tidak boleh terus mengulang kesalahan yang sama,” tegasnya.

