Jakarta –
Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SEMMI) akan mendatangi Majelis Ulama Indonesia (MUI) siang ini. Tujuan mereka adalah meminta MUI untuk bersaksi menjadi ahli dalam perkara kasus selebgram Oklin Fia yang membuat konten jilat es krim.
“Maksud dan tujuan kami ke MUI ada dua hal, pertama meminta MUI sebagai saksi Ahli Perkara Jilat Es Cream di depan kelamin pria dengan jilbab yang dilakukan oleh Oklin Fia,” kata Ketua Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SEMMI) Gurun Arisastra kepada detikcom, Jumat (18/8/2023).
Selain itu, pihaknya juga meminta MUI mengeluarkan rekomendasi tertulis yang menyatakan perbuatan Oklin Fia bertentangan dengan ajaran agama Islam. Harapannya, MUI bisa mengeluarkan fatwa soal berpakaian muslim yang baik dan benar.
“Kedua, Meminta MUI mengeluarkan rekomendasi tertulis untuk saya serahkan kepada aparat penegak hukum, rekomendasi ini menyatakan bahwa perbuatan Oklin Fia bertentangan dengan nilai-nilai Islam serta mengeluarkan fatwa melarang jilbab berpakaian ketat,” ujarnya.
Menurut Guntur, pertemuan pihaknya dengan MUI sangat penting, guna menindaklanjuti laporannya di Polres Jakarta Pusat beberapa waktu lalu.
“Pertemuan dan permintaan ini penting, karena agar pasal penodaan agama pada kasus Oklin dapat diterapkan oleh penyidik Polres Jakpus,” ucapnya.
Pertemuannya PB SEMMI dengan MUI rencanannya diselenggarakan pukul 13.00 WIB. Sebanyak 10 orang perwakilan PB SEMMI akan mendatangi MUI terkait proses pelaporan. Gurun mengatakan, pihaknya juga membawa sejumlah dokumen sebagai bukti atas pelaporannya.
Sebelumnya, PB SEMMI telah melaporkan Oklin Fia lebih dulu ke Polres Metro Jakarta Pusat.
Laporan terhadap Oklin sendiri sudah teregister dengan nomor LP/B/2020/VIII/2023/SPKT POLRES METRO JAKPUS/POLDA METRO JAYA. Dalam laporannya, PB SEMMI melaporkan Oklin Fia dengan Pasal 27 ayat 1 jo Pasal 45 ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Polisi pun mulai menyelidiki laporan tersebut. Polisi telah memanggil pihak pelapor untuk meminta keterangan. Polisi akan memanggil Oklin Fia dalam waktu dekat.
(zap/zap)