Ilustrasi.
JAKARTA – Puasa Ayyamul Bidh adalah ibadah sunnah yang dianjurkan dilakukan setiap bulannya. Tak jarang umat Muslim bertanya apakah puasa ini boleh digabungkan dengan puasa Senin-Kamis dalam satu hari yang sama.
Pertanyaan ini wajar muncul mengingat kedua puasa sunnah ini memiliki keutamaan tersendiri dan sering bertepatan dalam kalender Hijriah. Jawabannya adalah boleh, bahkan hal ini sangat dianjurkan karena akan memberikan pahala dua puasa sekaligus.
Hukum Menggabungkan Kedua Puasa Menggabungkan dua niat puasa sunnah dalam satu kesempatan dibolehkan oleh para ulama Islam. Ustaz Hanif Luthfi, Lc., dalam bukunya Amalan Ibadah Bulan Dzulhijjah menjelaskan bahwa puasa sunnah Ayyamul Bidh boleh digabung dengan puasa sunnah lainnya, termasuk puasa Senin-Kamis, ketika keduanya bertepatan dalam satu hari.

