Berikut Daftar Program Diskon Tiket Transportasi untuk Libur Nataru 2025/2026 (Foto: Okezone)
JAKARTA – Berikut daftar program diskon tiket transportasi untuk libur Nataru 2025/2026. Diskon tiket transportasi terdiri dari tiket kereta api, kapal laut hingga pesawat udara.
Program diskon tiket transportasi berlaku secara nasional selama masa libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru) menjadi bagian dari paket stimulus ekonomi akhir tahun untuk mendorong mobilitas masyarakat serta menjaga momentum pertumbuhan ekonomi.
Program diskon tiket transportasi merupakan instruksi langsung Presiden guna memberikan insentif kepada masyarakat melalui tarif transportasi yang lebih terjangkau.
Pelaksanaan program ini didukung oleh landasan hukum berupa Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri/kepala badan seperti Menteri Perhubungan, Menteri Keuangan, BP BUMN, dan BPI Danantara.
SKB Nomor PJ-MHB 9 Tahun 2025, Nomor 303.2 Tahun 2025, Nomor 20 Tahun 2025, dan Nomor SKB.10/DI-BP/X/2025 tertanggal 28 Oktober 2025 tersebut berisi penugasan kepada BUMN transportasi untuk memberikan diskon tarif selama libur Nataru.
Berikut Daftar Program Diskon Tiket Transportasi untuk Libur Nataru 2025/2026
Diskon tiket pesawat telah lebih dulu diterapkan sejak akhir Oktober 2025 melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 71 Tahun 2025 tentang PPN Ditanggung Pemerintah (DTP) atas jasa angkutan udara.
Sementara itu, diskon tiket untuk kereta api (PT KAI), kapal laut (PT Pelni), dan angkutan penyeberangan (PT ASDP Indonesia Ferry) mulai berlaku serentak pada 21 November 2025 pukul 00.01 WIB.

