Jakarta –
DPD RI melanjutkan proyek renovasi toilet gedung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Pemenang lelang proyek ini sudah ada dan nilai kontrak terkoreksinya menjadi Rp 3,7 miliar.
Dilihat dari situs LPSE DPD, Rabu (23/8/2023), pemenang tender ialah CV Bintang Purnama Kasih. Harga terkoreksi untuk proyek ini ialah Rp 3.746.052.500 (Rp 3,7 miliar).
Proyek ini ditargetkan tuntas dalam 90 hari hari kalender terhitung sejak dikeluarkannya Surat perintah Mulai Kerja (SPMK).
Sebelumnya, proyek renovasi toilet Gedung A dan Gedung B DPD RI ini menjadi sorotan karena nilai pagu anggarannya Rp 4,8 miliar. Peneliti dari Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus mengkritik anggaran perbaikan ruang anggota dan toilet DPD RI. Lucius menilai penganggaran untuk proyek tersebut hanya suka-suka DPD.
“Karena orang juga jarang bicarakan, berkunjung ke DPD, saya rasa anggaran itu suka-suka DPD saja,” ucap Lucius saat dihubungi, Rabu (7/6).
Anggota Komisi III DPR, I Wayan Sudirta, juga mengkritik keras anggaran DPD untuk renovasi ruangan anggota DPD dan toilet. Hal tersebut disampaikan Wayan dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Sekjen MPR dan DPD RI.
“Kritik dulu, ini bukan, bukan kritik saya. Media ini Pak, ada Rp 14 M untuk ruangan anggota, kemudian ada Rp 4,8 miliar untuk toilet, ini diserang habis oleh media Pak,” kata Wayan dalam rapat, Kamis (8/6).
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni juga menilai renovasi untuk toilet tidak urgen. Dia menilai Kementerian Keuangan bisa mencoret anggaran itu.
“Renovasi toilet nggak urgen mungkin bisa dicoret oleh Kemenkeu itu,” ujar Sahroni.
Penjelasan DPD
Sekjen DPD RI Rahman Hadi telah menjelaskan soal anggaran toilet di gedung A dan gedung B DPD. Dia mengatakan masing-masing gedung memiliki 4 lantai. Dana sebesar Rp 4,8 dikatakan Rahman mengikuti rekomendasi PUPR.
“Terkait dengan toilet, gedung A dengan gedung B dengan masing-masing dua sayap dan masing-masing 4 lantai, kebutuhan untuk toilet itu juga berdasarkan analisa daripada PU kemudian kami usulkan ke Bappenas disetujui,” ucap Rahman.
“Disetujui juga dalam forum komisi III ini dan akan dilaksanakan dan saat ini sedang dilaksanakan persiapan untuk lelang. Jadi, semuanya belum dilakukan, tapi bukan untuk tahun anggaran yang akan datang, itu adalah tahun anggaran 2023,” pungkasnya.
(haf/imk)