Sejumlah kebijakan kini coba diterapkan dalam mengatasi permasalahan kemacetan dan polusi udara di Jakarta. Terkini, wacana penerapan ganjil genap (gage) selama 24 jam di ibu kota mencuat.
Usulan itu pertama kali dilontarkan oleh Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah. Dia meyakini kebijakan itu bisa menjaga kualitas udara dan mengurangi kemacetan di ibu kota.
“Harapan saya pemda segera untuk mengevaluasi yang sudah dilakukan beberapa hari ini masukan dari saya kalau memang evaluasinya sangat kecil, mengurangi polusi segera dilakukan ganjil genap ini berlaku 24 jam,” kata Ida kepada wartawan, Kamis (24/8/2023).
Wacana ganjil genap 24 jam di Jakarta ini lalu memunculkan respons beragam dari sesama legislator hingga Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono. Mayoritas mengkritik namun tidak sedikit yang tetap ingin mengkaji usulan tersebut.
Polda Metro Kaji Usulan Gage 24 Jam
Ditlantas Polda Metro Jaya mengatakan pihaknya tidak ingin gegabah dalam menindaklanjuti usulan gage 24 jam di Jakarta. Polisi menilai perlu ada pengkajian yang dilakukan secara matang.
“Perlu ada pengkajian, perlu ada diskusi,” kata Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Doni Hermawan kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jumat (25/8).
Selain dikaji dan dibahas mendalam, Doni menuturkan, usulan tersebut harus diuji coba terlebih dahulu. “Kita uji coba, seperti itu. Jadi tidak serta-merta setiap wacana kemudian diaplikasikan,” sambung Doni.
Dinilai Tak Selesaikan Masalah
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DKI Jakarta tak setuju dengan wacana penerapan sistem ganjil genap (gage) selama 24 jam. Menurutnya, sistem gage saat ini tak membuat orang pindah ke transportasi umum.
“Tidak setuju, karena tetap tidak menyelesaikan permasalahan juga selama masyarakat tidak berpindah dari angkutan pribadi ke angkutan umum,” ucap Ketua DPW PKB DKI Jakarta Hasbiallah Ilyas, saat dihubungi, Jumat (25/8).
Baginya, seharusnya Pemprov DKI lebih menggiatkan sosialisasi atau cara lain untuk mengajak masyarakat berpindah dari angkutan pribadi ke angkutan umum. Dia pun mempermasalahkan ojek online atau taksi online yang dianggap sudah terlalu banyak di Jakarta.
“Kendaraan online juga harus ditertibkan, karena jumlahnya sangat banyak. Selama ini Pemprov hanya diam di tempat,” ucapnya.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya: