Bogor –
Pemerintah Kota Bogor mulai menerapkan kebijakan 4 penumpang dalam 1 mobil atau 4 in 1 di lingkungan Balai Kota Bogor, Jawa Barat. Sejumlah mobil Aparatur Sipil Negara (ASN) berpenumpang kurang dari 4 orang, diputar balik.
Pantauan detikcom di depan kantor Balaikota Bogor Jalan Ir H Juanda, Senin (28/8/2023), nampak sejumlah petugas Satpol PP Kota Bogor berjaga di depan pintu masuk perkantoran Balai Kota Bogor. Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto memimpin langsung pemeriksaan mobil yang masuk ke dalam kawasan perkantoran di Balai Kota Bogor.
“Berapa penumpang ini, nggak boleh masuk, yah. Sudah tau tapi aturannya. Silakan putar balik, kalau 4 penumpang baru boleh masuk,” kata Bima Arya kepada seorang ASN pengguna mobil dinas di depan Balai Kota Bogor, Senin (28/8/2023).
Bima juga menyarankan kepada ASN yang diminta memutar balik, untuk mencari teman ASN lain untuk ikut dalam mobil. Sementara ASN lain memilih turun dari mobil dinas dan masuk ke kawasan Balai Kota Bogor dengan berjalan kaki.
“Janjian saja sama teman yang lain, yah. Kalau 4 (penumpang) boleh masuk, wayahna (harap maklum) yah,” kata Bima kepada ASN yang mobilnya diputar balik.
Sementara itu, hingga pukul 08.00 WIB, nampak hanya beberapa mobil yang masuk ke dalam kawasan perkantoran yang ada di lingkungan Balai Kota Bogor. Area parkir yang biasanya dipenuhi mobil dinas dan pribadi, nampak lengang.
“Ini hari pertama pemberlakuan kebijakan 4in1 di seluruh kantor pemerintah kota, tidak saja di Balai Kota tetapi juga di kantor kantor dinas di wilayah. Memang masih banyak yang mengaku belum tahu atau pura-pura tidak tahu, tapi kalau ASN, saya minta putar balik. Tetapi sudah ada juga beberapa yang sudah menyesuaikan, masuk berempat (dalam 1 mobil),” kata Bima usai sidak penerapan sistem 4in1.
“Tetapi yang jelas hari ini kantor Balai Kota kosong. Biasanya jam segini penuh sekali, jadi ini fase penyesuaian dan saya berharap ASN semua menyesuaikan,” imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, Wali Kota Bogor Bima Arya mengatakan pihaknya menerapkan sistem 4 in 1 atau empat orang dalam satu mobil. Aturan itu berlaku bagi mobil yang hendak masuk ke area perkantoran Pemkot Bogor.
Kebijakan 4 in 1 ini ditujukan untuk mengurangi pol
(zap/zap)