Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    India Open 2026: Putri Kusuma Akui Banyak Kesalahan Lawan An Se Young

    January 17, 2026

    Bursa Saham Eropa Lesu di Akhir Pekan

    January 17, 2026

    Korban Tewas Bencana Sumatera Tembus 1.198 Orang, 166.579 Masih Mengungsi : Okezone News

    January 17, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Nasional»Pejabat LPEI Terima Fee Ratusan Ribu Dolar dari Pinjaman PE

    Pejabat LPEI Terima Fee Ratusan Ribu Dolar dari Pinjaman PE

    PewartaIDBy PewartaIDDecember 1, 2025No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, dalam proses penyidikan perkara dugaan korupsi pemberian fasilitas pembiayaan dari LPEI ke PT PE, KPK telah menemukan adanya mens rea atau niat jabat.


    “Berdasarkan alat bukti, KPK mendapati adanya kesepakatan pemberian kickback sebesar 1 persen dari plafon pinjaman kepada pihak-pihak di LPEI,” kata Budi kepada wartawan, Senin, 1 Desember 2025.

    Budi menjelaskan, setelah pencairan Kredit Modal Kerja Ekspor (KMKE) I, Arif Setiawan (AS) selaku Direktur Pelaksana 4 LPEI diduga menerima dari PT PE sebesar 200 ribu dolar AS. Kemudian, setelah pencairan KMKE II, Arif Setiawan kembali menerima 400 ribu dolar Singapura yang diberikan dalam dua tahap, masing-masing sebesar 200 ribu dolar Singapura. Serta tambahan 100 ribu dolar Singapura.



    Selain itu, Dwi Wahyudi (DW) selaku Direktur Pelaksana 1 LPEI juga menerima 100 ribu dolar AS.

    “Penyidik mendapatkan fakta ini dari proses klarifikasi, penelusuran dokumen, audit, hingga keterangan para pihak,” pungkas Budi.

    Sebelumnya, dalam persidangan pada Senin, 17 November 2025, tim JPU KPK menuntut para terdakwa dengan hukuman penjara yang cukup berat karena diduga merugikan keuangan negara mencapai Rp968 miliar (hampir Rp 1 triliun).

    Untuk Jimmy Masrin, JPU menuntut pidana penjara selama 11 tahun dan denda Rp400 juta, serta kewajiban membayar uang pengganti sebesar 32.691.551 dolar Amerika Serikat (AS).

    Sementara itu, Susy Mira Dewi Sugiarta dituntut 8 tahun dan 4 bulan penjara. Sedangkan Newin Nugroho dituntut 6 tahun penjara.

    Sejak Maret 2024, KPK telah melakukan penyelidikan terkait dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit oleh LPEI kepada 11 debitur. Adapun total kredit yang diberikan dan juga menjadi potensi kerugian keuangan negara akibat pemberian kredit tersebut adalah kurang lebih Rp11,7 triliun.

    Pada 20 Februari 2025, KPK mengeluarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) nomor 08 dengan menetapkan 5 orang tersangka terkait pemberian fasilitas kredit oleh LPEI kepada PT Petro Energy (PE).

    Kelima orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka terkait pemberitaan fasilitas kredit ke PT PE, yakni Dwi Wahyudi (DW) selaku Direktur Pelaksana 1 LPEI, Arif Setiawan (AS) selaku Direktur Pelaksana 4 LPEI, Jimmy Masrin (JM) selaku Presiden Direktur PT Caturkarsa Megatunggal atau Komisaris Utama PT PE, Newin Nugroho (NN) selaku Direktur Utama PT PE, dan Susy Mira Dewi Sugiarta selaku Direktur PT PE.

    PT PE telah menerima kredit dari LPEI sejak Oktober 2015 sebesar 60 juta dolar AS atau sekitar Rp988 miliar. Nilai tersebut menjadi nilai kerugian keuangan negara dalam pemberian kredit dari LPEI kepada PT PE.





    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    Bursa Saham Eropa Lesu di Akhir Pekan

    January 17, 2026

    Jakarta dan Jogja Jadi Tujuan Favorit

    January 17, 2026

    Wall Street Stagnan, Saham Produsen Chip Menguat

    January 17, 2026

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    India Open 2026: Putri Kusuma Akui Banyak Kesalahan Lawan An Se Young

    Berita Olahraga January 17, 2026

    Ligaolahraga.com -New Delhi – Pupus sudah harapan tunggal putri Indonesia, Putri Kusuma Wardani untuk melangkah…

    Bursa Saham Eropa Lesu di Akhir Pekan

    January 17, 2026

    Korban Tewas Bencana Sumatera Tembus 1.198 Orang, 166.579 Masih Mengungsi : Okezone News

    January 17, 2026

    Jens Stage Kecewa Bremen Gagal Menang di Menit Akhir

    January 17, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    India Open 2026: Putri Kusuma Akui Banyak Kesalahan Lawan An Se Young

    January 17, 2026

    Bursa Saham Eropa Lesu di Akhir Pekan

    January 17, 2026

    Korban Tewas Bencana Sumatera Tembus 1.198 Orang, 166.579 Masih Mengungsi : Okezone News

    January 17, 2026

    Jens Stage Kecewa Bremen Gagal Menang di Menit Akhir

    January 17, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2026 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.