Presiden Prabowo meminta seluruh daerah di Indonesia tidak lengah dan mulai mengantisipasi risiko lingkungan yang bisa mempengaruhi keselamatan masyarakat.
Merespons hal ini, Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno menilai, perintah Presiden Prabowo menegaskan komitmen beliau untuk siaga menghadapi dampak perubahan iklim.
“Sebelumnya saya sampaikan bahwa bencana di Aceh, Sumut dan Sumbar adalah alarm krisis iklim. Bersyukur karena Presiden Prabowo juga menegaskan hal yang sama bahwa semua daerah harus mengantisipasi dampak perubahan iklim,” kata Eddy kepada wartawan di Jakarta, Senin 1 Desember 2025.
Lebih lanjut, Wakil Ketua Umum PAN ini menyampaikan situasi perubahan iklim saat ini dan ke depan membutuhkan koordinasi yang kuat dan strategis antara pemerintah pusat dan daerah.
Karena itu, menurutnya, situasi saat ini menjadi momentum yang tepat untuk membahas dan mengesahkan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim yang sudah masuk dalam Prolegnas 2026.
Sambungnya, RUU Pengelolaan Perubahan Iklim diharapkan akan mengatur penanganan emisi gas rumah kaca yang menjadi pemicu krisis iklim.
Masih kata Eddy, RUU ini juga akan diselaraskan dengan RUU Energi Baru Terbarukan yang mengatur peta jalan transisi energi, sebagai bagian dari komitmen untuk melakukan dekarbonisasi dan mencapai Net Zero Emission sebelum tahun 2060.
“RUU Pengelolaan Perubahan Iklim ini sejalan dengan komitmen dan arahan Presiden Prabowo untuk bersiaga menghadapi dampak perubahan iklim yang lebih buruk ke depannya,” pungkasnya.

