Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Linton Maina Akui Koln Masih Belum Satu Level dengan Bayern Munich

    January 15, 2026

    Amerika Izinkan Ekspor Chip AI Nvidia H200 ke China dengan Syarat Ketat

    January 15, 2026

    Kota Ini Batasi Kecepatan Maksimal 30 Km Per Jam, Tekan Kecelakaan dan Polusi : Okezone Ototekno

    January 15, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Teknologi»Ketua dan Sekretaris KPU Pangkep Jadi Tersangka Korupsi Pilkada 2024

    Ketua dan Sekretaris KPU Pangkep Jadi Tersangka Korupsi Pilkada 2024

    PewartaIDBy PewartaIDDecember 2, 2025No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Makassar, CNN Indonesia —

    Dua komisioner dan sekretaris Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan, ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah Pilkada 2024.

    Para tersangka yakni Ketua KPU Pangkep, Ichlas dan komisioner, Muarrif serta Sekretaris KPU, Agus Salim sebagai pengguna anggaran atau PPK. 

    “Dalam proses ini ada tiga tersangka, AS sebagai pengguna anggaran, I sebagai ketua dan M sebagai komisioner,” kata Kepala Kejari Pangkep, Jhon Ilef Malammasam kepada wartawan, Senin (1/12).



    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

    Dalam kasus ini, kata Jhon, ketiganya ditetapkan tersangka sebagai orang yang paling bertanggung jawab dalam proses pengadaan di KPU Pangkep yang merugikan keuangan negara sebesar Rp544 juta.





    “Para tersangka terlibat langsung dalam beberapa proses kegiatan KPU, seperti pengadaan barang dan jasa APK serta kegiatan KPU lainnya,” ungkapnya.

    Jhon menuturkan ketua dan komisioner KPU Pangkep tidak memiliki kewenangan dalam proses pengadaan tersebut. Namun diduga mereka melakukan intervensi selama proses pengadaan.

    “Ini kan dalam proses pengadaan di KPU, ketua dan komisioner tidak mempunyai kewenangan ya, untuk mengintervensi proses pengadaan tersebut,” katanya.

    Sementara Sekretaris KPU Pangkep, kata Jhon, sebagai PPPK adalah orang yang berkompeten dalam proses pengadaan yang ada di KPU.

    “Ternyata dalam faktanya, kemudian terjadilah persekongkolan ya, antara tiga-tiganya itu ya, untuk melakukan pemilihan calon penyedia,” ungkapnya.

    Kemudian dalam proses pengadaan tersebut, diduga ketiga tersangka meminta fee sebesar 10 persen dari rekanan yang mereka tunjuk langsung, tanpa mengikuti proses e-procurement sesuai aturan. Sehingga berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sulsel ditemukan kerugian negara sebesar Rp554 juta.

    “Dari tindakan tersebut, Kejaksaan berhasil menyita uang tunai senilai Rp206 juta sebagai barang bukti hasil kejahatan,” ujarnya.

    Setelan ditetapkan sebagai tersangka, ketiganya langsung diitahan selama 20 hari ke depan di Rutan Pangkep demi proses penyidikan.

    “Dalam kasus ini, penyidik telah memeriksa 28 orang saksi, termasuk tiga saksi ahli dan tujuh saksi kunci,” katanya.

    Para tersangka dijerat melanggar Pasal 2 juncto pasal 18 Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Korupsi.

    (mir/isn)


    [Gambas:Video CNN]





    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    Kata-kata Laras Faizati Usai Bebas Bersyarat Meski Divonis Bersalah

    January 15, 2026

    Divonis Bersalah soal Aksi Agustus, Laras Faizati Bebas Bersyarat

    January 15, 2026

    Sidang UU TNI, Kesaksian Anak Wartawan yang Keluarganya Dibakar

    January 15, 2026

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Linton Maina Akui Koln Masih Belum Satu Level dengan Bayern Munich

    Berita Olahraga January 15, 2026

    Ligaolahraga.com -Berita Liga Jerman: Gelandang FC Koln, Linton Maina, mengakui bahwa timnya menderita kekalahan dari…

    Amerika Izinkan Ekspor Chip AI Nvidia H200 ke China dengan Syarat Ketat

    January 15, 2026

    Kota Ini Batasi Kecepatan Maksimal 30 Km Per Jam, Tekan Kecelakaan dan Polusi : Okezone Ototekno

    January 15, 2026

    Kata-kata Laras Faizati Usai Bebas Bersyarat Meski Divonis Bersalah

    January 15, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Linton Maina Akui Koln Masih Belum Satu Level dengan Bayern Munich

    January 15, 2026

    Amerika Izinkan Ekspor Chip AI Nvidia H200 ke China dengan Syarat Ketat

    January 15, 2026

    Kota Ini Batasi Kecepatan Maksimal 30 Km Per Jam, Tekan Kecelakaan dan Polusi : Okezone Ototekno

    January 15, 2026

    Kata-kata Laras Faizati Usai Bebas Bersyarat Meski Divonis Bersalah

    January 15, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2026 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.