Budi menyatakan KPK berharap Ridwan Kamil hadir dan bersikap kooperatif. “Benar, hari ini penyidik menjadwalkan pemanggilan kepada saudara RK dalam kapasitas sebagai Gubernur Jawa Barat pada saat tempus perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan iklan di bjb,” kata Budi kepada wartawan pada Selasa pagi.
“Jadi kita sama-sama tunggu ya,” ujarnya
Pemanggilan ini berlangsung setelah penggeledahan di rumah Ridwan Kamil di Bandung pada 10 Maret 2025. Dari lokasi tersebut, penyidik menyita dokumen, barang bukti elektronik, serta dua kendaraan: motor Royal Enfield dan mobil Mercedes Benz.
Selain rumah RK, penggeledahan juga dilakukan di 11 lokasi lain, menghasilkan sejumlah barang bukti seperti dokumen, catatan keuangan, aset kendaraan, properti, dan uang deposito hingga Rp70 miliar.
Kasus ini sebelumnya telah menetapkan lima tersangka, yaitu Dirut bank bjb Yuddy Renaldi, pejabat Corsec Widi Hartono, serta tiga pemilik agensi iklan: Ikin Asikin Dulmanan, Suhendrik, dan Sophan Jaya Kusuma. Penetapan tersangka dilakukan lewat Sprindik 27 Februari 2025.
KPK menduga belanja promosi bank bjb sebesar Rp409 miliar untuk iklan TV, cetak, dan online dilakukan lewat enam agensi tanpa mengikuti aturan pengadaan barang dan jasa. Dari total anggaran itu, hanya sekitar Rp100 miliar yang sesuai pekerjaan.
Akibatnya, negara dirugikan Rp222 miliar yang disebut KPK digunakan sebagai dana non-budgeter bank bjb sesuai kesepakatan para tersangka.

