Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Bremen Vs Frankfurt Berakhir Imbang, Begini Reaksi Clemens Fritz

    January 17, 2026

    Hasto Bersyukur Dapat Amnesti, Ucapkan Terima Kasih ke Megawati-Prabowo

    January 17, 2026

    Timnas Indonesia Turun di Piala AFF 2026, Rizky Ridho: Masih Ada Waktu Adaptasi Bareng John Herdman : Okezone Bola

    January 17, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Nasional»Tiga Tersangka Korupsi Satelit Kemhan Segera Diadili

    Tiga Tersangka Korupsi Satelit Kemhan Segera Diadili

    PewartaIDBy PewartaIDDecember 2, 2025No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Direktur Penindakan Jampidmil Kejagung, Brigjen TNI Andi Suci, mengonfirmasi penyerahan tersangka dan barang bukti. Tiga nama yang dilimpahkan adalah; mantan Kepala Badan Sarana Pertahanan Kemenhan Laksda TNI (Purn) Leonardi, lalu Anthony Thomas Van Der Hayden dari pihak perantara, dan CEO Navayo International Gabor Kuti. 


    “Tim penyidik koneksitas telah melakukan penyerahan tersangka dan barang bukti dalam perkara koneksitas adanya dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pengadaan satelit,” kata Direktur Penindakan Jampidmil Kejagung, Brigjen TNI Andi Suci, kepada wartawan, Selasa 2 Desember 2025.

    Leonardi dan Anthony dilimpahkan secara langsung, sementara Gabor Kuti hingga kini masih dalam proses pencarian.



    “Tersangka GK, CEO Navayo International AG, masih DPO. Status sudah proses Red Notice Interpol, pelimpahan tahap kedua secara in absentia,” kata Andi.

    Barang bukti yang dilimpahkan antara lain dokumen terkait pengadaan satelit, user terminal, hingga 550 buah ponsel yang dikirim oleh Navayo International.

    Kasus ini berpusat pada penandatanganan kontrak penyediaan user terminal dan peralatan terkait antara Kemenhan (melalui tersangka Leonardi) dengan Navayo International AG pada 1 Juli 2016. Nilai kontrak awalnya 34,19 juta Dolar AS. Kemudian diubah menjadi 29,9 juta Dolar AS. Namun, penandatanganan kontrak dilakukan tanpa melalui proses pengadaan barang dan jasa yang seharusnya berlaku.

    Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 atau Pasal 8 UU Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), dengan ancaman hukuman berat.

    “Segala kewenangan penahanan tersangka dan penanganan perkara beralih ke kenuntut koneksitas untuk dapat dengan segera dilimpahkan ke pengadilan untuk disidangkan,” ucap Andi.

    Di saat bersamaan, Kepala Oditurat Militer Tinggi II Jakarta, Brigjen TNI Tugino, memastikan pihaknya segera melakukan penelitian berkas.

    Salah satu tersangka yakni Leonardi,  sempat menyampaikan bantahan bahwa dirinya tidak terlibat kasus ini, sebab apa yang dilakukan hanyalah menjalankan perintah Menteri Pertahanan saat itu.

    “Yang pertama, saya melaksanakan perintah atasan, dan atasan saya sudah melaksanakan ratas di depan Presiden dengan program ini. Yang kedua, saya tidak menerima sepeser pun duit. Saya tidak melakukan korupsi. Ketiga, belum ada negara membayar, belum ada keluar anggaran sama sekali sehingga tidak ada kerugian negara,” kata Leonardi.





    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    Hasto Bersyukur Dapat Amnesti, Ucapkan Terima Kasih ke Megawati-Prabowo

    January 17, 2026

    Polda Aceh Pecat Brimob yang Disersi dan Gabung Tentara Bayaran Rusia

    January 17, 2026

    Sentimen AI dan Geopolitik Jadi Penggerak Pasar Saham

    January 17, 2026

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Bremen Vs Frankfurt Berakhir Imbang, Begini Reaksi Clemens Fritz

    Berita Olahraga January 17, 2026

    Ligaolahraga.com -Berita Liga Jerman: Direktur sepak bola Werder Bremen, Clemens Fritz, ikut memberikan komentar terkait…

    Hasto Bersyukur Dapat Amnesti, Ucapkan Terima Kasih ke Megawati-Prabowo

    January 17, 2026

    Timnas Indonesia Turun di Piala AFF 2026, Rizky Ridho: Masih Ada Waktu Adaptasi Bareng John Herdman : Okezone Bola

    January 17, 2026

    Banjir Cikande Tangerang Surut Usai 6 Hari, Pengungsi Kembali ke Rumah

    January 17, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Bremen Vs Frankfurt Berakhir Imbang, Begini Reaksi Clemens Fritz

    January 17, 2026

    Hasto Bersyukur Dapat Amnesti, Ucapkan Terima Kasih ke Megawati-Prabowo

    January 17, 2026

    Timnas Indonesia Turun di Piala AFF 2026, Rizky Ridho: Masih Ada Waktu Adaptasi Bareng John Herdman : Okezone Bola

    January 17, 2026

    Banjir Cikande Tangerang Surut Usai 6 Hari, Pengungsi Kembali ke Rumah

    January 17, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2026 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.