Jakarta –
Direktorat Siber Bareskrim Polri telah menelusuri keberadaan pekerja migran Indonesia (PMI), Siti Kurmeisah (SK), yang meminta dipulangkan pemerintah ke Tanah Air. Begini kronologi polisi menemukan keberadaan Siti.
“Awalnya gini, Pak Menko Polhukam itu men-tag beberapa institusi termasuk kami siber, dari tag itu ya kami langsung berpendapat itu merupakan tugas kami juga sebagai aparat siber,” kata Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Reinhart Hutagaol, kepada wartawan di Gedung Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (27/1/2023).
Reinhart mengatakan pihaknya langsung bergerak melakukan profiling dari foto Siti Kurmeisah. Dia menyebut hasil profiling itu menemukan sejumlah nomor ponsel di mana salah satunya adalah nomor Siti.
“Kemudian dari nama dan foto tersebut kami adakan profiling, dari profiling tersebut kami mendapatkan beberapa nomor telepon, kebetulan salah satu nomor itu nyambung sama si korban yang ada di Arab Saudi, SK,” ujarnya.
Reinhart mengatakan pihaknya langsung berkomunikasi dengan Siti Kurmeisah. Dia mengatakan kewenangan pemulangan Siti Kurmeisah ke Indonesia berada di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Riyadh.
“Setelah kami tahu posisi korban selanjutnya kami menginfokan ke KBRI dan KBRI menindaklanjuti melalui perlindungan warga negara Indonesia (PWNI) dari pada kedutaan, jadi kami sudah berhasil menyerahkan kepada KBRI,” ujar Reinhart.
“Sekarang kewenangan ada di KBRI karena ada di KBRI,” sambungnya.
Kondisi Siti Kurmeisah
Sebelumnya, Kemlu RI mengungkap kondisi TKW di Arab Saudi yang meminta dipulangkan ke Indonesia, Siti Kurmeisah (SK). Kemlu mengatakan Siti dalam kondisi sehat ketika ditarik dari rumah majikannya.
“SK saat ini sudah dapat ditarik dari rumah majikan, yang bersangkutan dalam kondisi aman dan sehat,” ujar Direktur PWNI dan BHI Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Judha Nugraha saat dikonfirmasi, Jumat (27/1).
Judha mengatakan Siti akan dibawa ke KBRI Riyadh. Selanjutnya, kata Judha, KBRI Riyadh akan memeriksa latar belakang kasus yang dihadapi Siti.
“SK akan dibawa menuju shelter KBRI Riyadh. KBRI selanjutnya akan melakukan assessment dan pendalaman atas kasus yang dihadapi SK dan langkah-langkah pelindungan lebih lanjut,” jelasnya.
Sebagai informasi, kabar terbaru Siti sudah disampaikan Dirsiber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar. Adi mengatakan Siti sudah mendapat pertolongan dari KBRI Riyadh.
“Alhamdulilah Saudari SK sudah berada dalam Perlindungan Perusahaan Tenaga Kerja Setempat jam 23.00 (waktu setempat) atas gerak cepat KBRI Riyadh,” kata Adi Vivid kepada wartawan.
Diketahui, Siti Kurmeisah ingin pemerintah memulangkannya dari Saudi. Keluhan Siti itu sampai ke telinga Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md.
(haf/haf)