Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Cristian Chivu Bungkam Para Pengkritik Setelah Kalahkan Pisa di Serie A

    December 2, 2025

    Tabayyun NU

    December 2, 2025

    Doa Terbaik dari Pelatih PSM Makassar untuk Muhammad Ardiansyah dan Ananda Raehan di Timnas Indonesia U-22 SEA Games 2025 : Okezone Bola

    December 2, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Teknologi»Banding Annar Uang Palsu UIN Makassar Ditolak, Hukuman Bui Ditambah

    Banding Annar Uang Palsu UIN Makassar Ditolak, Hukuman Bui Ditambah

    PewartaIDBy PewartaIDDecember 2, 2025No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Makassar, CNN Indonesia —

    Majelis hakim Pengadilan Tinggi (PT) Makassar menambah hukuman terdakwa kasus pabrik uang palsu Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, Sulawesi Selatan, Annar Salahuddin Sampetoding dari 5 tahun menjadi enam tahun penjara.

    Hal itu diputuskan dalam putusan yang menolak banding terdakwa kasus pabrik uang palsu di lingkungan kampus UIN Makassar tersebut.

    “Iya, dari PN (putusannya) lima tahun, dari PT 6 tahun. Naik satu tahun,” kata Kasi Pidum Kejari Gowa, ST Nurdaliah kepada CNNIndonesia.com, Selasa (2/12).



    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

    Meski telah ada putusan atas banding, kata Nurdaliah, pihaknya belum menerima salinan putusan tersebut dari pengadilan tinggi.

    “Kalau di SIPP sudah ada, tapi belum ada sampai ke kami dari pengadilan,” ujarnya.





    Sebelumnya, majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Sungguminasa, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan menjatuhkan vonis kurungan penjara selama 5 tahun terhadap terdakwa utama pabrik uang palsu di Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, Annar Salahuddin Sampetoding.

    Ketua majelis hakim di PN Gowa, Dyan Martha Budhinugraeny dalam membacakan amar putusannya bahwa terdakwa terbukti melanggar sebagaimana diatur dalam pasal 37 ayat (2) Undang-undang tentang mata uang.

    “Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Annar Salahuddin Sampetoding dengan pidana penjara selama 5 tahun,” kata Dyan, Rabu (1/10).

    Tak hanya pidana penjara, dalam amar putusan majelis hakim juga menjatuhkan sanksi berupa denda Rp 300 juta kepada Annar.

    “Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan menyuruh membeli bahan baku uang palsu,” ungkapnya.

    Vonis selama lima tahun dari PN Gowa kepada Annar Salahuddin Sampetoding tersebut terbilang ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) selama delapan tahun.

    Setelah mendengarkan vonis tersebut, Annar pun tidak menerima putusan tersebut dengan mengajukan banding.

    “Jadi, saya menyatakan banding yang mulia,” kata Annar dalam persidangan kala itu.

    (mir/kid)


    [Gambas:Video CNN]





    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    Dewi Astutik Buronan Sabu 2 Ton Akhirnya Tiba di Indonesia

    December 2, 2025

    Prabowo Kerahkan Seluruh Kekuatan Pulihkan Tiga Provinsi Sumatra

    December 2, 2025

    Massa Reuni 212 Minta Penetapan Status Bencana Nasional di Sumatra

    December 2, 2025

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Cristian Chivu Bungkam Para Pengkritik Setelah Kalahkan Pisa di Serie A

    Berita Olahraga December 2, 2025

    Ligaolahraga.com -Berita Liga Italia: Pelatih Inter Milan, Cristian Chivu, berhasil meredakan kritik yang mengarah padanya…

    Tabayyun NU

    December 2, 2025

    Doa Terbaik dari Pelatih PSM Makassar untuk Muhammad Ardiansyah dan Ananda Raehan di Timnas Indonesia U-22 SEA Games 2025 : Okezone Bola

    December 2, 2025

    Dewi Astutik Buronan Sabu 2 Ton Akhirnya Tiba di Indonesia

    December 2, 2025
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Cristian Chivu Bungkam Para Pengkritik Setelah Kalahkan Pisa di Serie A

    December 2, 2025

    Tabayyun NU

    December 2, 2025

    Doa Terbaik dari Pelatih PSM Makassar untuk Muhammad Ardiansyah dan Ananda Raehan di Timnas Indonesia U-22 SEA Games 2025 : Okezone Bola

    December 2, 2025

    Dewi Astutik Buronan Sabu 2 Ton Akhirnya Tiba di Indonesia

    December 2, 2025

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2025 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.