Seorang guru dipecat kepala sekolah di Bogor karena dianggap melaporkan pungli PPDB. Guru honorer bernama Reza Ernanda itu mengajar di SD Negeri Cibeureum 1 Kota Bogor.
Wali Kota Bogor Bima Arya mendatangi SD Negeri Cibeureum 1 usai guru di sekolah tersebut dipecat sepihak. Namun, Bima justru memecat kepala sekolah pemecat guru honorer itu.
Bahkan kini, Reza Ernanda yang sempat dipecat sudah kembali mengajar di SD Negeri Cibeureum 1. Mengapa demikian? Berikut informasi selengkapnya.
1. Awal Mula
Reza Ernanda adalah guru yang dipecat kepala sekolah di Bogor karena melaporkan dugaan pungutan liar (pungli) PPDB. Reza mengaku dipecat karena dianggap sebagai pelapor dugaan pungli di SD Negeri Cibeureum 1 Kota Bogor tersebut kepada Inspektorat Kota Bogor.
“Per hari Selasa kemarin, tanggal 12 September 2023, secara tiba tiba, secara sepihak tanpa ada peringatan, tanpa ada teguran, tanpa ada musyawarah atau diskusi apa pun, tiba-tiba saya diberhentikan. (Status) saya guru honorer,” kata Reza saat dimintai konfirmasi, Rabu (13/9/2023).
Reza menyebutkan pemecatan dilakukan Kepala Sekolah Novi Yeni. Dia mengaku dipecat karena dianggap tidak patuh kepada pimpinan.
“Dengan alasan saya tidak memiliki loyalitas tidak memiliki integritas dan tidak memiliki kepatuhan pada pimpinan Kepala Sekolah. Saya tidak merasa poin (tuduhan) itu, boleh ditanyakan kepada orang tua, kepada murid, ataupun kepada guru lain di lapangan seperti apa silakan ditanyakan,” kata Reza.
Reza Ernanda, guru honorer SDN Cibeureum 1 Kota Bogor yang sempat dipecat kepala sekolah karena dituduh melaporkan pungli PPDB. (Foto: M Sholihin/detikcom)
|
2. Reza Bantah sebagai Pelapor Pungli
Guru honorer di Bogor dipecat karena diduga melaporkan pungli PPDB di sebuah sekolah. Guru bernama Reza Ernanda itu menduga pemecatan terkait dugaan pungutan liar (pungli) di SDN Cibeureum 1 saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023. Dia mengatakan dirinya dituduh sebagai pelapor.
“Dituduhnya itu saya yang melaporkan perihal pungli PPDB yang terjadi di sekolah SDN Cibeureum 1 Kota Bogor,” kata Reza.
“Padahal saya dipanggil oleh inspektorat Kota Bogor itu dimintai keterangan untuk menjelaskan kebenaran yang terjadi perihal PPDB di sekolah ini, atas laporan Wakil Wali Kota. Saya hanya memberi keterangan, bukan melaporkan. Ada yang melaporkan lebih dulu, saya nggak tahu siapa itu,” pungkas Reza.
3. Guru SD di Bogor Dipecat Sepihak, Murid dan Ortu Demo
Sejumlah siswa SDN Cibeureum 1 Kota Bogor bersama orang tuanya menggelar demo di halaman sekolah. Mereka menolak pemecatan sepihak terhadap seorang guru honorer bernama Reza Ernanda yang dianggap menjadi pelapor dugaan pungli PPBD.
“Ya intinya mah orang tua keberatan sama pemecatan Pak Reza secara sepihak dari kepala sekolah,” kata orang tua siswa berinisial SA ditemui di SDN Cibeureum 1 Kota Bogor, Rabu (13/9/2023).
Di mata siswa dan orang tua, Reza merupakan sosok guru yang baik dan membuat murid cepat berkembang.
“Pak Reza itu luar biasa banget cara ngajarnya, pendekatannya ke anak-anak, bukan masalah ini guru favorit, tapi guru yang bisa membawa anak jadi baik banget berkembang banget, kalau ngajarnya sudah lama di sini,” kata SA.
Baca di halaman selanjutnya soal kasus guru dipecat kepala sekolah di Bogor.