Jakarta –
Seorang kader Pengurus Cabang Istimewa NU (PCINU) yang berinisial F (19) menjadi korban pengeroyokan mahasiswa asal Sulawesi yang mengenyam pendidikan di Universitas Al-Azhar, Mesir. Kementerian Luar Negeri (Kemnlu) RI mengatakan saat ini 3 WNI pengeroyokan kader NU itu sudah dideportasi.
“Dalam konteks tersebut pihak berwenang Mesir telah melakukan pengamanan terhadap 3 WNI pada tanggal 27 Agustus kemarin, dan kemudian ketiganya di deportasi ke Indonesia. Dan telah tiba pada 10 September kemarin. Ini sesuai dengan hukum yang dimiliki oleh pihak Mesir,” kata Direktur Jenderal Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemlu Judha Nugraha di gedung Kemlu RI, Jakarta Pusat, Kamis (14/9/2023).
Kemlu sejak awal sudah melakukan berbagai langkah dalam mendamaikan kedua belah pihak. KBRI Kairo juga mengikuti langkah hukum yang berlaku di Mesir.
“Sejak awal kejadian, KBRI Kairo telah melakukan berbagai macam langkah. Baik itu langkah pengayoman, maupun langkah perlindungan WNI, sesuai dengan UU 37/1999 mengenai hubungan luar negeri,” ujarnya.
“Terkait dengan langkah pengayoman, telah dilakukan mediasi sebanyak 2 kali kepada pihak yang bertikai. Kemudian duta besar juga sudah mengadakan pertemuan dengan pihak kelompok kekeluargaan sebanyak 4 kali, kemudian dalam berbagai macam proses komunikasi dan mediasi itu kita juga melibatkan Persatuan Pelajar dan Mahasiswa di Mesir,” sambungnya.
Dalam hal ini, Kemlu RI menegaskan pihaknya selalu berlaku imbang dengan kedua belah pihak. Ia mengatakan pihaknya tidak akan mengambil alih pidana dan perdata hukum negara Mesir.
“Dalam melakukan tugas pengayoman dan perlindungan WNI, KBRI Kairo selalu bersikap imbang. Kita pahami bahwa pelaku dan korban sama-sama WNI. Jadi kita tidak memihak, tugas kita lakukan pengayoman kepada WNI yang ada. Dalam konteks perlindungan, sesuai dengan konteksnya, maka kita melakukan tugas perlindungan tanpa mengambil alih pidana atau perdata. Perlindungan itu dilakukan sesuai hukum negara setempat dan hukum kebiasaan internasional,” tuturnya.
Ia pun menghimbau kepada para WNI yang berada di luar negeri agar selalu menjaga suasana kondusif dan dapat menjadi Indonesia yang membanggakan.
“Belajar dari kasus ini kami menghimbau kepada seluruh WNI di luar negeri khususnya kepada mahasiswa di Mesir untuk selalu menjaga suasana kondusif dan kerukunan sesama WNI. Mereka sebenarnya adalah duta bangsa Indonesia, sehingga seharusnya mereka bisa menunjukkan perilaku baik bangsa Indonesia,” pungkasnya.
Diketahui Ikatan Keluarga Alumni Nahdlatul Ulama (IKANU) Indonesia Mesir menyebut kader PCINU berinisial F menjadi korban pengeroyokan di Mesir oleh oknum mahasiswa asal Sulawesi. KBRI Kairo mengecam keras tindakan kekerasan ini dan telah mengambil sejumlah langkah.
Adapun terduga pelaku adalah mahasiswa asal Sulawesi yang mengenyam pendidikan tinggi di Universitas Al-Azhar, Mesir. KBRI menjelaskan bahwa kekerasan fisik dan verbal ini terjadi pascaturnamen futsal Cordoba Cup. KBRI Kairo mengutuk keras aksi kekerasan ini.
“KBRI Kairo telah menyampaikan kecaman keras atas tindakan kekerasan yang telah terjadi dalam segala bentuknya dengan alasan apa pun,” ujar KBRI Kairo dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (22/7).
(rfs/rfs)