Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Larangan Pemajangan Produk Tembakau Berisiko Turunkan Pendapatan Pelaku Usaha

    December 3, 2025

    3 Pemberi Vonis Lepas Kasus CPO Dihukum 11 Tahun Penjara, Hakim Ungkap Hal Memberatkan : Okezone News

    December 3, 2025

    Aaron Gordon Nilai Nikola Jokic Bisa Jadi Lebih Hebat

    December 3, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Nasional»Ketum PBNU Hanya Bisa Diberhentikan Lewat Muktamar

    Ketum PBNU Hanya Bisa Diberhentikan Lewat Muktamar

    PewartaIDBy PewartaIDDecember 3, 2025No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    “ART NU Pasal 74 mensyaratkan pelanggaran berat terhadap AD/ART. Pelanggarannya apa? Harus dibuktikan dan diproses dalam muktamar atau muktamar luar biasa,” katanya saat jumpa pers di Markas PBNU, Jalan Kramat Raya 164 Jakarta, Rabu, 3 Desember 2025. 


    Berdasarkan Pasal 74 ART NU Muktamar Ke-34 NU Lampung Tahun 2021 menhyatakan Muktamar Luar Biasa dapat diselenggarakan apabila Rais ‘Aam dan/atau Ketua Umum Pengurus Besar melakukan pelanggaran berat terhadap ketentuan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga. 

    Muktamar Luar Biasa dapat diselenggarakan atas usulan sekurang-kurangnya lima puluh persen plus satu dari jumlah wilayah dan cabang. Gus Yahya menegaskan bahwa hal tersebut tidak ada tafsir ganda dalam soal ini.



    Selanjutnya, Muktamar Luar Biasa dipimpin dan diselenggarakan oleh PBNU serta ketentuan tentang peserta dan keabsahan Muktamar Luar Biasa merujuk kepada ketentuan Muktamar. 

    Gus Yahya juga menjelaskan bahwa rapat harian syuriyah hanya berwenang membicarakan hal-hal kesyuriyahan atau kelembagaan syuriyah. Hal itu, lanjutnya, tidak boleh memecat siapa pun di semua tingkatan. 

    “Memberhentikan fungsionaris selain mandataris bisa diberhentikan lewat pleno. Mandataris hanya bisa diberhentikan melalui Muktamar,” katanya.

    Atas dasar itu, Gus Yahya menyimpulkan keputusan rapat harian syuriyah telah melampaui wewenangnya dan tidak bisa diterima. Gus Yahya kembali menegaskan tidak akan mundur dari jabatannya sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama.





    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    Larangan Pemajangan Produk Tembakau Berisiko Turunkan Pendapatan Pelaku Usaha

    December 3, 2025

    DPR Dorong Pemerintah Tetapkan Status Bencana Nasional Sumatera

    December 3, 2025

    Gus Yahya Bantah Tuduhan TPPU ke PBNU

    December 3, 2025

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Larangan Pemajangan Produk Tembakau Berisiko Turunkan Pendapatan Pelaku Usaha

    Berita Nasional December 3, 2025

    Ketua Dewan Penasihat Himpunan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo), Tutum Rahanta, menyatakan keberatannya. Ia menilai…

    3 Pemberi Vonis Lepas Kasus CPO Dihukum 11 Tahun Penjara, Hakim Ungkap Hal Memberatkan : Okezone News

    December 3, 2025

    Aaron Gordon Nilai Nikola Jokic Bisa Jadi Lebih Hebat

    December 3, 2025

    Ketum PBNU Hanya Bisa Diberhentikan Lewat Muktamar

    December 3, 2025
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Larangan Pemajangan Produk Tembakau Berisiko Turunkan Pendapatan Pelaku Usaha

    December 3, 2025

    3 Pemberi Vonis Lepas Kasus CPO Dihukum 11 Tahun Penjara, Hakim Ungkap Hal Memberatkan : Okezone News

    December 3, 2025

    Aaron Gordon Nilai Nikola Jokic Bisa Jadi Lebih Hebat

    December 3, 2025

    Ketum PBNU Hanya Bisa Diberhentikan Lewat Muktamar

    December 3, 2025

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2025 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.