Dana tersebut berasal dari saldo anggaran lebih (SAL) yang sebelumnya mengendap di rekening pemerintah di Bank Indonesia (BI).
“Enggak, emang saya enggak punya duit. Enggak ditarik,” kata Purbaya saat ditemui di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta pada Rabu 3 Desember 2025.
Purbaya menambahkan bahwa pemerintah justru masih terus menawarkan dana tersebut kepada BPD agar dapat diserap dan disalurkan ke sektor riil untuk mempercepat pertumbuhan uang primer dan aktivitas ekonomi. Namun menurutnya, sejumlah BPD mengaku tidak sanggup mengelolanya, termasuk Bank Jatim dan Bank Jateng.
“Katanya tadi maunya begitu. Ketika mau disalurkan enggak mau, enggak mampu katanya. Jadi ketunda dulu,” ujar Purbaya.
Sebelumnya penempatan dana itu disebut Purbaya menggunakan skema “Deposito On Call”. Skema ini memungkinkan pemerintah menarik dana kapan pun.
Namun demikian, Purbaya meminta perbankan tidak perlu cemas jika suatu saat pemerintah perlu menarik sebagian dana tersebut. Ia memastikan pengelolaan kas akan dilakukan dengan hati-hati dan tidak akan mengganggu stabilitas perbankan.
“Iya, tapi kan gini, itu cash management tapi uang kita cukup banyak. Jadi enggak usah khawatir. Jadi gini, ketakutan mereka kan kalau saya taruh di sana, kalau mereka pinjamkan tiba-tiba saya tarik semua gitu kan? Enggak akan seperti itu,” kata Purbaya pada September 2025 lalu.

