“Kaltim sangat rawan terjadi bencana seperti di Aceh dan Sumatera. Kenapa? Karena ada sekitar 1.700 lubang tambang yang belum direklamasi,” ujar Anggota Komisi XII DPR RI, Syafruddin, lewat keterangan resminya, Kamis, 4 Desember 2025.
Ia mengungkapkan keprihatinannya karena hingga saat ini sebanyak 51 anak menjadi korban jiwa akibat tercebur ke lubang-lubang bekas tambang yang dibiarkan terbengkalai. Kondisi ini menunjukkan lemahnya pengawasan dan tanggung jawab perusahaan tambang yang beroperasi di wilayah tersebut.
“Ada banyak perusahaan tambang di Kaltim. Mereka menggunduli hutan, mencemari sungai dan sumber air,” tegasnya.
Melihat situasi yang kian mengkhawatirkan, Syafruddin meminta pemerintah dan lembaga terkait untuk memperketat proses perizinan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).
Ketua DPW PKB Kaltim itu menekankan bahwa izin hanya boleh diberikan kepada perusahaan yang benar-benar memiliki komitmen kuat terhadap pelestarian lingkungan.
“Jika ada perusahaan yang mengajukan izin Amdal, tolong diperketat. Jangan sampai ada lagi perusahaan yang merusak lingkungan dan mengancam keselamatan masyarakat,” tutur Syafruddin.
Syafruddin berharap langkah tegas pemerintah dapat mencegah meningkatnya kerusakan lingkungan dan memastikan keselamatan masyarakat Kaltim di masa mendatang.

