Jakarta –
Maling 8 karung beras diamankan dan sempat dipersekusi dengan cara dilepas seluruh pakaiannya oleh warga di Padarincang, Kabupaten Serang. Warga lalu menyerahkan pelaku ke Polsek Padarincang.
“Iya bener, itu diserahkan sama warga,” kata Kapolsek Padarincang AKP Humaedi saat dihubungi, Kamis (28/9/2023).
Warga menyerahkan pelaku inisial AE itu ke kantor polisi pada hari ini. Pelaku memang adalah pencuri dan tidak ada motif lain misalnya karena kelaparan lalu mencuri beras sekedar untuk makan.
“Memang pencuri,” ujarnya.
Pencurian sendiri dilakukan di sebuah penggilingan padi pada 8 September lalu pukul 06.00 WIB. Ada 8 karung padi yang totalnya berisi 400 kilogram yang dicuri pelaku dengan 3 orang rekannya yaitu SN, JI dan AT.
“Sebanyak delapan karung masing-masing karung 50 kilogram,” kata KasiHumas Polresta Serang Kota AKP Iwan Sumantri terpisah.
Saat padi itu dicuri, pemilik penggilingan bernama Najiullah katanya melakukan penelusuran pelaku pencurian. Timbul kecurigaan kepada para pelaku dan amankanlah AE dan tiga pelaku lainnya. Mereka mengakui perbuatan pencurian itu.
“Para pelaku sudah mendekam di Mapolsek Padarincang dan dilakukan pemeriksaan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” jelasnya.
(bri/dwia)