Aparat Polda Aceh melakukan pengawasan terhadap 20 Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Banda Aceh untuk memastikan ketersediaan bahan bakar minyak (BBM) tetap aman bagi masyarakat pascabencana banjir dan longsor serta mencegah antrean panjang dan potensi praktik penimbunan oleh oknum yang memanfaatkan situasi darurat. (Foto: Humas Polda Aceh)
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

