Jakarta –
Keluarga dan ribuan pendukung Arema FC atau Aremania menggelar doa bersama untuk para korban Tragedi Kanjuruhan, yang meninggal dunia pada 1 Oktober 2022. Peringatan satu tahun Tragedi Kanjuruhan ini juga diwarnai dengan isak tangis keluarga korban.
Dilansir Antara, ribuan pendukung Arema FC itu mulai mendatangi kawasan Stadion Kanjuruhan di Kabupaten Malang, Jawa Timur, pada Minggu (10/1/2023) kurang lebih pukul 16.00 WIB. Aremania dan keluarga korban itu berkumpul tepat di depan Stadion Kanjuruhan yang saat ini tengah direnovasi.
Usai melakukan orasi terkait tuntutan penuntasan Tragedi Kanjuruhan di depan Stadion Kanjuruhan dalam peringatan satu tahun peristiwa tersebut, massa kemudian menuju Pintu 13 untuk berdoa kepada para korban dalam tragedi itu.
Suasana haru mewarnai doa bersama untuk para korban yang meninggal dunia pada peristiwa paling kelam dalam dunia sepak bola Indonesia. Bahkan, salah satu orang tua korban tidak mampu menahan emosi dan menangis histeris.
“Kembalikan anakku!” teriaknya.
Dalam kesempatan itu, salah satu orang tua korban Tragedi Kanjuruhan, Devi Athok mengatakan bahwa hingga saat ini ia dan para keluarga korban Tragedi Kanjuruhan masih mencari keadilan dan berharap hukuman berat bagi para pelaku.
“Hanya dengan itu, kami keluarga korban bisa lega dan menerima hasil hukuman yang ada,” katanya.
Pada 1 Oktober 2022 terjadi kericuhan usai pertandingan antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya dengan skor akhir 2-3 di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang. Kekalahan itu menyebabkan sejumlah suporter turun dan masuk ke dalam area lapangan.
Kerusuhan tersebut semakin membesar dimana sejumlah flare dilemparkan termasuk benda-benda lainnya. Petugas keamanan gabungan dari kepolisian dan TNI berusaha menghalau para suporter tersebut dan pada akhirnya menggunakan gas air mata.
Akibat kejadian itu, sebanyak 135 orang dilaporkan meninggal dunia akibat patah tulang, trauma di kepala dan leher dan asfiksia atau kadar oksigen dalam tubuh berkurang. Selain itu, dilaporkan juga ada ratusan orang yang mengalami luka ringan termasuk luka berat.
(rdp/imk)