Jakarta –
Polisi membubarkan perkumpulan remaja di wilayah Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Hal tersebut karena membuat resah warga sekitar gara-gara membuat gaduh.
“Dengan cepat piket Polsek Metro Kebayoran Baru langsung mengarah ke TKP untuk menindaklanjuti aduan tersebut,” kata Kapolsek Kebayoran Baru Kompol Tribuana Roseno kepada wartawan, Minggu (1/10/2023).
Roseno mengatakan, aduan tersebut dibuat langsung warga sekitar melalui call center 110. Warga melaporkan perkumpulan remaja yang gaduh.
“Melalui pengaduan 110 yang mengadukan banyak anak muda nongkrong tengah malam dan membuat kegaduhan,” ujarnya.
Roseno mengatakan pihak kepolisian meminta para remaja untuk membubarkan diri. Hal tersebut juga dilakukan untuk mengantisipasi aksi tawuran hingga tindak pidana lain dari perkumpulan yang ada.
“Menghimbau kepada para remaja tersebut untuk segera membubarkan diri dan agar pulang ke rumah. Warga berterima kasih kepada Polsek yang merespon dengan cepat adun masyarakat melalui pelayanan aduan polisi 110,” imbuhnya
(wnv/aik)