Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Jika Alamiah Tak Akan Sedahsyat Ini

    December 5, 2025

    8 Desa di Winongan Terdampak, Lalu Lintas Dialihkan

    December 5, 2025

    Bam Adebayo Ungkap Alasan Bersikap Keras ke Kel’el Ware

    December 5, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Nasional»DKI Rumuskan UMP 2026 Berkeadilan

    DKI Rumuskan UMP 2026 Berkeadilan

    PewartaIDBy PewartaIDDecember 5, 2025No Comments1 Min Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Pendekatan ini ditempuh agar kebijakan upah yang dihasilkan mampu meningkatkan kesejahteraan pekerja sekaligus menjaga keberlanjutan usaha, sehingga dapat diterima semua pihak.


    “Penetapan UMP dan UMSP bukan hanya soal angka, tetapi tentang membangun kesepahaman bersama mengenai keberlangsungan usaha dan peningkatan kesejahteraan pekerja,” kata Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertransgi) DKI Jakarta, Syaripudin dikutip dari PPID DKI Jakarta, Jumat 5 Desember 2025.

    Hingga saat ini, pemerintah pusat belum menerbitkan regulasi terbaru mengenai mekanisme penetapan upah minimum tahun 2026. Peraturan sebelumnya, yaitu Permenaker Nomor 16 Tahun 2024, hanya berlaku untuk penetapan upah minimum tahun 2025. 



    Meski demikian, Pemprov DKI Jakarta melalui Disnakertransgi tetap menjalankan berbagai langkah persiapan agar proses penetapan upah nantinya berjalan tepat waktu serta responsif terhadap kondisi pekerja dan dinamika ekonomi.

    Syaripudin mengatakan, setelah pemerintah pusat menerbitkan aturan terbaru mengenai pengupahan, Pemprov DKI Jakarta bersama Dewan Pengupahan dapat segera melanjutkan pembahasan teknis penetapan UMP 2026. 

    “Hasil pembahasan nantinya akan menjadi rekomendasi resmi yang akan ditetapkan melalui Keputusan Gubernur,” kata Syaripudin.

    Setelah UMP 2026 ditetapkan, pembahasan UMSP akan dilakukan. Sesuai ketentuan, nilai UMSP harus lebih tinggi daripada UMP dan ditentukan melalui dialog sektoral antara pekerja dan pelaku usaha.





    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    Jika Alamiah Tak Akan Sedahsyat Ini

    December 5, 2025

    Emas Stagnan di Tengah Tekanan Treasury dan Data Tenaga Kerja AS

    December 5, 2025

    PBB Kerahkan Bantuan untuk Negara Asia Selatan dan Tenggara yang Dilanda Bencana Banjir

    December 5, 2025

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Jika Alamiah Tak Akan Sedahsyat Ini

    Berita Nasional December 5, 2025

    Yogyakarta, CNN Indonesia — Mantan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Dwikorita Karnawati menyatakan banjir…

    8 Desa di Winongan Terdampak, Lalu Lintas Dialihkan

    December 5, 2025

    Bam Adebayo Ungkap Alasan Bersikap Keras ke Kel’el Ware

    December 5, 2025

    Emas Stagnan di Tengah Tekanan Treasury dan Data Tenaga Kerja AS

    December 5, 2025
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Jika Alamiah Tak Akan Sedahsyat Ini

    December 5, 2025

    8 Desa di Winongan Terdampak, Lalu Lintas Dialihkan

    December 5, 2025

    Bam Adebayo Ungkap Alasan Bersikap Keras ke Kel’el Ware

    December 5, 2025

    Emas Stagnan di Tengah Tekanan Treasury dan Data Tenaga Kerja AS

    December 5, 2025

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2025 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.