Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Prediksi Auxerre vs Metz, 07 Desember 2025 Ligue 1

    December 5, 2025

    Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

    December 5, 2025

    Menhut Bentuk Tim soal Kayu Gelondongan di Banjir Sumatera, IMM: Cegah Bencana Terulang! : Okezone News

    December 5, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Teknologi»Kapal Angkut Kayu Balok Ilegal Ditangkap di Perairan Batam

    Kapal Angkut Kayu Balok Ilegal Ditangkap di Perairan Batam

    PewartaIDBy PewartaIDDecember 5, 2025No Comments1 Min Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Batam, CNN Indonesia —

    Tim Patroli Laut Bea Cukai Batam mengamankan Kapal KM Rasidin di perairan Pulau Hangop, Batam, Kepulauan Riau (Kepri) pada Rabu (3/12).

    Kapal itu diamankan lantaran muatan kayu balok 1.250 keping tanpa dokumen resmi dari Tanjung Samak menuju Batam. Empat anak buah kapal (ABK) juga diamankan.

    Diduga kayu yang diangkut oleh kapal tersebut hasil perdagangan illegal logging yang merugikan negara dan berdampak bagi lingkungan.



    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

    “Perdagangan kayu ilegal ini tidak hanya merugikan negara dari sisi penerimaan dan tata niaga hasil hutan, tetapi juga berdampak terhadap kelestarian lingkungan. Apalagi jika berasal dari penebangan pohon tanpa izin. Kegiatan ini bisa memicu bencana alam seperti banjir dan tanah longsor, ” kata Kepala Bea Cukai Batam Zaky Firmansyah dalam keterangan resminya, Jumat (5/12).

    Menurutnya, pengawasan Bea Cukai Batam tidak hanya bertujuan menegakkan hukum, namun juga memastikan aktivitas perdagangan tidak merusak ekosistem.





    Selanjutnya kayu balok yang diamankan diserahkan ke Polisi Hutan KPHL Unit II Batam untuk proses hukum lebih lanjut.

    “Barang bukti dan kapal kita serahkan ke Koordinator Polisi Hutan KPHL Unit II Batam, sebagai bentuk pelimpahan perkara untuk proses hukum lebih lanjut oleh otoritas yang berwenang di bidang kehutanan,” ujarnya.

    (arp/isn)


    [Gambas:Video CNN]





    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    Kakek Tarman Pacitan Tersangka Kasus Mahar Cek Rp3 Miliar Palsu

    December 5, 2025

    Mengenang Sosok Sutopo Nugroho, Doni Monardo, Achmad Yurianto

    December 5, 2025

    Tak Sanggup Atasi Banjir, Bupati Aceh Selatan Terbang Umrah

    December 5, 2025

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Prediksi Auxerre vs Metz, 07 Desember 2025 Ligue 1

    Berita Olahraga December 5, 2025

    Ligaolahraga.com -Minggu malam ini, suasana di Stade de l’Abbe-Deschamps di wilayah Burgundy diprediksi akan memanas…

    Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

    December 5, 2025

    Menhut Bentuk Tim soal Kayu Gelondongan di Banjir Sumatera, IMM: Cegah Bencana Terulang! : Okezone News

    December 5, 2025

    Ratusan Rumah di Subang hingga Malang Terdampak

    December 5, 2025
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Prediksi Auxerre vs Metz, 07 Desember 2025 Ligue 1

    December 5, 2025

    Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

    December 5, 2025

    Menhut Bentuk Tim soal Kayu Gelondongan di Banjir Sumatera, IMM: Cegah Bencana Terulang! : Okezone News

    December 5, 2025

    Ratusan Rumah di Subang hingga Malang Terdampak

    December 5, 2025

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2025 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.