Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Sungai Citarum Meluap, 3 Kecamatan di Bandung Dikepung Banjir

    December 5, 2025

    Nicolo Bulega Diyakini Akan Jadi Bagian MotoGP

    December 5, 2025

    Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

    December 5, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Teknologi»Kakek Tarman Pacitan Tersangka Kasus Mahar Cek Rp3 Miliar Palsu

    Kakek Tarman Pacitan Tersangka Kasus Mahar Cek Rp3 Miliar Palsu

    PewartaIDBy PewartaIDDecember 5, 2025No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Surabaya, CNN Indonesia —

    Sutarman atau Mbah Tarman, kakek 74 tahun yang menikahi istrinya Sheila Arika (24), dengan mahar cek Rp3 miliar, akhirnya ditetapkan tersangka dan ditahan karena dugaan pemalsuan dokumen.

    Kasat Reskrim Polres Pacitan, AKP Choirul Maskanan mengatakan, Mbah Tarman ditahan di Mapolres Pacitan sejak Kamis (4/12) kemarin. Hal itu dilakukan setelah pihaknya melakukan penyidikan dan mengumpulkan bukti-bukti dugaan cek palsu.

    “Iya [Mbah Tarman ditetapkan tersangka} setelah terpenuhi sekurang kurangnya dua alat bukti,” kata Choirul, Jumat (5/12).



    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

    Choirul menyebut, Mbah Tarman terbukti memalsukan dokumen cek mahar untuk istrinya tersebut. Ia pun dijerat dengan Pasal 263 ayat 1 KUHP tentang tindak pidana pemalsuan surat.





    “Sudah kita tahan berkaitan pemalsuan dokumen,” ucapnya.

    Sementara itu, kuasa hukum Tarman, Imam Bajuri, mengatakan pihaknya menghormatio proses hukum yang berlaku. Tak ada langkah atau upaya hukum lanjutan terkait penahanan kliennya itu.

    “Kita hormati proses aja,” ujar Imam.

    Sebelumnya, Tarman dilaporkan oleh seseorang ke Polres Pacitan atas dugaan cek mahar Rp3 miliar palsu, pada Senin (13/10). Kapolres Pacitan AKBP Ayub Diponegoro Azhar mengaku telah menerima aduan tersebut.

    “Benar, sudah ada laporan (aduan) terkait dengan cek Rp3 miliar yang dijadikan mahar itu,” kata Ayub saat dikonfirmasi, Selasa (14/10).

    Ayub tak mengungkap identitas pihak pelapor. Ia hanya memastikan pelapor tidak memiliki hubungan keluarga dengan wanita yang menjadi mempelai Mbah Tarman.

    “Pelapor, masyarakat biasa. Tidak ada hubungan keluarga dengan [mempelai] wanita tersebut,” ujarnya.

    Di tengah laporan itu, kuasa hukum Tarman, Imam Bajuri mengatakan cek mahar kliennya itu hilang saat disimpan di kamar istrinya lima hari setelah lima pernikahan.

    “Iya cek hilang di kamarnya Sheila, kamar istrinya. Ya lima hari setelah resepsi pernikahan,” kata Imam.

    Kasus ini bermula saat Sutarman atau Mbah Tarman (74) menikahi istrinya Sheila Arika (24) dengan mahar berupa cek Rp3 miliar, di Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, Kabupaten Pacitan, Rabu (8/10). Publik pun heboh. Belakangan beredar kabar cek tersebut palsu sehingga tak bisa dicairkan.

    (frd/dal)


    [Gambas:Video CNN]





    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    Sungai Citarum Meluap, 3 Kecamatan di Bandung Dikepung Banjir

    December 5, 2025

    Labfor Periksa Bukti CCTV di Kasus Dugaan Perzinaan Inara Rusli

    December 5, 2025

    Banjir Rob di Pelabuhan Sunda Kelapa Jakarta

    December 5, 2025

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Sungai Citarum Meluap, 3 Kecamatan di Bandung Dikepung Banjir

    Berita Teknologi December 5, 2025

    Jakarta, CNN Indonesia — Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bandung, Jawa Barat, mencatat tiga kecamatan terendam banjir…

    Nicolo Bulega Diyakini Akan Jadi Bagian MotoGP

    December 5, 2025

    Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

    December 5, 2025

    Kasus Dugaan Perzinaan Inara dan Insanul, Polisi Kirim Rekaman CCTV ke Puslabfor : Okezone News

    December 5, 2025
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Sungai Citarum Meluap, 3 Kecamatan di Bandung Dikepung Banjir

    December 5, 2025

    Nicolo Bulega Diyakini Akan Jadi Bagian MotoGP

    December 5, 2025

    Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

    December 5, 2025

    Kasus Dugaan Perzinaan Inara dan Insanul, Polisi Kirim Rekaman CCTV ke Puslabfor : Okezone News

    December 5, 2025

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2025 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.